Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Manau Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin menangkap seorang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin pada Selasa (26/09/2023) kemarin.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran shabu di desa tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Macan Polres Merangin melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, dan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pengedar shabu di Desa Nilau adalah WIR (34).

BACA JUGA  Hendak Bawa Sabu ke Padang, Rendi Ditangkap Polisi

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Macan Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan pelaku Wir.

Pelaku akhirnya tidak bisa berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa
1 paket shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,45 gram, ponsel, alat isap shabu / bong, dan Pirek kaca.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu orang terduga pelaku bandar narkotika jenis Shabu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pembobol Kantor Lurah

“Ya benar anggota kami baru saja mengamankan salah satu bandar shabu di Desa sungai Nilau, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara”, ujar Simsal Siahaan. (Fitri /Azan Firdaus)

—————————————

BACA JUGA  Cekcok dengan Istri, Ipar Dibakar

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru