Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Manau Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin menangkap seorang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin pada Selasa (26/09/2023) kemarin.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran shabu di desa tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Macan Polres Merangin melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, dan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pengedar shabu di Desa Nilau adalah WIR (34).

BACA JUGA  Paman Bejat, Perkosa dan Bunuh Keponakan, Kapolres Tanjungbalai Sampaikan Dukacita

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Macan Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan pelaku Wir.

Pelaku akhirnya tidak bisa berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa
1 paket shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,45 gram, ponsel, alat isap shabu / bong, dan Pirek kaca.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu orang terduga pelaku bandar narkotika jenis Shabu.

BACA JUGA  Tak Ada Habisnya, Jermal 15 Digrebek Lagi, Barak Dibakar, 10 Orang Ditangkap

“Ya benar anggota kami baru saja mengamankan salah satu bandar shabu di Desa sungai Nilau, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara”, ujar Simsal Siahaan. (Fitri /Azan Firdaus)

—————————————

BACA JUGA  Kapolres Merangin Imbau Aktivitas PETI di Desa Sungai Pinang Dihentikan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!