2 Anaknya Ditangkap Karena Penganiayaan, Nurlaleni Berharap Bisa Dimusyawarahkan

- Editorial Team

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Nurlelani (58) warga Jalan Simpang Kariman Pasar III Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang tak kuasa menahan tangis, lantaran dua orang anaknya yang jadi tulang punggung keluarga ditangkap polisi.

Menurut cerita Nurlelani, anaknya yang bekerja sebagai pengembala lembu ditangkap Polsek Percut Seituan karena dituduh melakukan pengeroyokan.

Adapun dua orang anak Nurlelani yang ditahan masing-masing Sandra Ramadhan (23) dan Alta Rizki (30).

Keduanya ditangkap pada Jumat (29/4/2022) lalu.

“Anak saya lagi kerja ngangon lembu waktu itu dia sedang berpuasa, kejadiannya itu ditangkap sekitar jam enam lewat, kami pun enggak tau,” kata Nurlelani kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Ia menjelaskan, setelah mengetahui anaknya ditangkap polisi, ia langsung mendatangi Polsek Percut Seituan untuk memastikan kabar tersebut.

Ia pun menjelaskan, kronologis awal kejadian tersebut ketika dua orang anaknya itu hendak pulang ke rumah seusai ngangon lembu pada Sabtu (9/4/2022) lalu.

BACA JUGA  Hadang Supir Tangki, AKP Fery Garcep Grebek Gudang CPO Ilegal

Saat itu, dua orang anaknya ini membawa belasan lembu digiring untuk pulang.

Ia menjelaskan lembu yang dijaga oleh anaknya itu bukanlah miliknya, tetapi milik seseorang bermarga Nainggolan yang disuruh memeliharanya pada mereka.

“Kami kan pekerja, pekerja itu gimanalah rasanya sedih makan gaji. Itulah jadi perkelahian itu karena anak saya tidak terima lembunya ditabrak. Anak saya Ramadhan duluan yang dipukul, karena dia melerai si Rizki. Saksi pun banyak yang lihat,” bebernya.

“Akibat ditabrak sepeda motor, patah kaki lemburnya, pakai apa saya gantinya lembu itu,” tambahnya.

Wanita paruh baya ini pun berharap, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Ditambah lagi, pelapor juga katanya tidak ada pengalami luka yang serius dalam kejadian pertikaian itu.

BACA JUGA  Duga Ada PIL, Keluar Penjara Suami Tikam Istri

Dirinya pun sudah sempat mendatangi Polrestabes Medan, pada Selasa (17/5/2022) kemarin.

Kedatangan untuk mengajukan laporan Dumas terkait kasus tersebut dan telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Harapan saya, biar (kasus) anak-anak saya ini selesai, karena dia tulang punggung keluarga. Saya nggak bisa ngomong lagi, saya nggak punya uang. Harus tanggung jawab lagi lembu yang kakinya patah dan dua hilang,” katanya.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon menjelaskan, keduanya ditangkap berdasarkan adanya laporan kepada pihak kepolisian.

“Oh itu ada LP, yang pengadu itu dianiaya karena gara-gara mau lewat katanya,” kata Bambang.

“Lambat kali nanyanya, udah mau pengiriman berkas pun itu,” katanya lagi.

Bambang menjelaskan pihaknya telah berupaya melakukan perdamaian antara keduanya, tetapi tidak memiliki titik terang.

BACA JUGA  Satlantas Polrestabes Medan Tahan Puluhan Kendaraan Knalpot Blong

“Sudah kita jumpakan, namun tidak ada mufakat, lanjut berkasnya. Upaya perdamaian melalui telpon, karena jauh. Yang pastinya sekalilah kita damaikan, nggak mau dia,” bebernya.

Ia menjelaskan kalau saat ini berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru