Hadang Supir Tangki, AKP Fery Garcep Grebek Gudang CPO Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dua jam usai terima laporan supir tangki, tim Tekab Satreskrim Polres Batu Bara, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, langsung menggrebek lokasi gudang Cruide Palm Oil (CPO) ilegal.

Tiga pekerja gudang CPO yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), KM 96 – 97, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, viral di media sosial (medsos), direkam oleh pengguna jalan yang lagi melintas.

Demikian yang disampaikan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui AKP Fery Kusnadi, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (30/11/2021).

Dijelaskan Kasat, aksi penghadangan truck tanki yang lagi muat CPO dilakukan oleh pekerja gudang CPO ilegal, dengan gaya preman.

BACA JUGA  Bawa Sabu 1 Kg, 2 Calon Penumpang Batik Air Diamankan

“Mereka menghadang truck tanki dengan membawa kayu dan memukul bagian depan truck, pada hari Senin sore (29/11/2021),” jelas Fery.

Dipaksa masuk ke gudang, untuk menyuling minyak sawit jenis CPO, dibayar dengan harga rendah, “istilah mereka kencing, terang Kasat.

Tidak terima dengan aksi penghadangan tersebut, supir truck membuat laporan langsung ke piket, Senin sore sekira pukul 18.00. WIB.

Selanjutnya kita membentuk Tim dan bergerak langsung malam itu juga, sekira pukul 20.00 WIB.

Dari hasil penggrebekan Satreskrim polres Batu Bara, berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial F, N dan A, yang masing – masing bekerja di lokasi gudang tersebut, papar Fery.

BACA JUGA  Menganiaya, Anggota Geng Motor Esto Ditembak Polisi

Serta berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, Beby Tank yang berisi CPO, dan drum kosong, berikut selang untuk menyedot CPO.

“Kita kerja cepat, satu jam kurang kita dilokasi dan seluruh barang bukti bersama tiga pekerja kita bawa ke Mako,” tegas Kasat.

Dari hasil pengembangan dan informasi dari masyarakat, bahwa yang melakukan penghadangan dan pengancaman para supir berinisial D dan M, dan saat ini Tim tengah melakukan koordinasi untuk melakukan pencarian, ungkap Fery.

Sebelumnya penggerebekan juga telah dilakukan di sejumlah gudang CPO yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Sementara barang bukti yang didapat saat ini diamankan di Mako Polres Batu Bara guna kepentingan penyidikan.

BACA JUGA  Polres Sitaro Ringkus Pelaku Penikaman

Bagi siapa saja yang melakukan pengancaman dengan tindak kekerasan, akan dijerat dengan pasal 335 UU KUHP, dengan ancaman satu tahun kurungan, pungkas AKP Fery. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB