Duga Ada PIL, Keluar Penjara Suami Tikam Istri

- Editorial Team

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Berawal dari informasi yang diterima personil Polsek Tanjungpinang Timur ada pasien yang dibawa warga ke RS Raja Ahmad Thabib pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 15.30 Wib mengalami luka tak wajar, polisi menangkap Efrain Rizky Parningotan (30).

Di rumah sakit, petugas menemui Melina (26) yang saat itu sedang ditangani petugas medis karena mengalami luka pada bagian muka dan badan akibat benda tajam.

Melina mengatakan ia dianiaya oleh pelaku di rumah kostnya di Jalan DI Panjaitan, Km. 9, Tanjungpinang.

Kepada polisi, pelaku yang mengaku suami korban mengatakan penganiayaan itu berlatar belakang rasa cemburu. Ia menduga istrinya ada berhubungan dengan laki-laki lain.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Tangkap 2 Perampok Sadis, Pukul Korban Pakai Kayu

Pelaku baru bebas dari Lapas Kutacane karena mendapat program asimilasi. Ia dibebaskan pada 24 Maret lalu setelah menjalani 2,5 tahun hukuman karena menganiaya orang lain.

Begitu dibebaskan ia pulang ke Tanjungpinang untuk menjumpai anak dan isterinya. Setelah kurang lebih 1 bulan tersangka dan korban tinggal bersama di kost an Pak Amir, tersangka menduga isterinya sering berhubungan intim dengan laki-laki lain.

Ia pun cemburu dan kalap sehingga menusuk isterinya dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin Anwar membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA  Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Pencuri Tiang PLN

“Korban adalah isterinya sendiri yang mengalami luka pada bagian muka, dada dan tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin Anwar, Senin (26/4/2021).

Terkait pasal yang dipersangkakan, Kapolsek belum dapat memastikannya apakah akan dijerat dengan Tindak Pidana Umum (KUHP) atau Khusus (KDRT) karena masih dalam pendalaman penyidik.

“Hingga saat sekarang ini, tersangka masih dimintai keterangan, sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Raja Ahmad Thabib sehingga penyidik belum memperoleh legalitas perkawinan antara korban dengan tersangka ,”tutup Kapolsek Tanjungpinang Timur itu. (M.HOLUL)

BACA JUGA  Modus Perayaan 17 Agustus, Polisi Tangkap Pelaku Pungli

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB