Komplotan Bongkar Rumah Ditembak, Ini Daftar Rumah yang Pernah Dibongkar

- Editorial Team

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dua tersangka komplotan bongkar rumah tumbang ditembak petugas Reskrim Polsek Medan Area dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku yang juga residivis ini mengaku sudah 7 kali melancarkan aksi pembobolan rumah di wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Kedua pelaku yang kerap melakukan bongkar rumah milik warga melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun, ” ucap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung didampingi Kanit Reskrim AKP Philip Purba, Jumat (18/2/2022).

Keduanya masing-masing, Hendra Gunawan alias Kakek (38) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Denai dan Ade Suwandi alias Bombom (26) warga Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Remaja ini Ditangkap Polisi di TPA

“Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku itu masing-masing uang tunai Rp22.000, 1 potong kayu broti 2×2 sepanjang 58cm dan 2 potong mahkota pagar, ” tambah Kompol Sawangin.

Disebutkannya, kronologis kejadiannya, pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.20 WIB, korban Nurmaida Panjaitan (63) warga Jalan Selambo Raya, No 19, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas datang kerumah orang tuanya yang terletak di Jalan AR Hakim Gang Pertama, No 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Korban tidak melihat mahkota pagar yang terbuat dari besi yang dipasang di atas relife pagar rumah sebanyak 3 blok.

Selanjutnya, korban mencoba mencari tahu kepada tetangga dan dijelaskan peristiwa itu diperkirakan pada Minggu tanggal 13 Februari 2022 antara pukul 02.00 WIB. Korban melihat rekaman CCTV dan terlihat pelaku pencurian tersebut adalah 2 orang laki-laki.

BACA JUGA  Advokat Gadungan Gelapkan Puluhan Mobil Taksi Online

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporannya ke Polsek Medan Area.

Petugas yang melakukan penyidikan mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya dan mengamankannya. Dari interogasi pelaku mengaku mencuri bersama Hendri Gunawan sehingga petugaspun menangkap Hendri.

Kedua pelaku hasil curiannya telah dijual sebesar Rp135.000.

“Keduanya diberikan tindakan tegas karena ingin kabur dari sergapan petugas Polsek Medan Area, ” jelas Kompol Sawangin.

Berikut sejumlah rumah yang pernah dibongkar kawanan ini:

1. Jalan AR Hakim, Gang Pertama, No 15 Medan.
2. Jalan AR Hakim, Gang Kantil Medan.
3. Jalan AR Hakim (pencurian kabel).
4. Jalan Halat, Gang Damai.
5. Jalan HM Joni (pencurian kabel).
6. Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati Medan.
7. Jalan Medan Area Selatan, Gang Makmur Medan. (zak)

BACA JUGA  Pakai Sabu, 2 Perempuan Ditangkap Polres Luwu Timur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!