Mediasi Gagal, Korban Penganiayaan Minta Laporannya Diproses

- Editorial Team

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Mediasi kasus penganiayaan yang menimpa seorang janda inisial AS (56) warga Desa Sinar Baho Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, Sumut tak membuahkan hasil.

Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan, yang memediasi kasus ini di ruang rapat Kantor Polsek Lahusa pada Kamis (9/12/2921) pekan lalu.

Pada mediasi itu hadir Kepala Desa Sinar Baho, Yulius Baene, Kepala Desa Bawolato Lahusa, Sokhiaro Halawa, tokoh adat, pihak pelapor dan pihak terlapor. Namun mediasi yang diinisiasi Kapolsek tidak memperoleh kesepakatan antara kedua pihak.

Diketahui penganiayaan itu terjadi pada Minggu (7/11/2021) saat kebaktian dalam gereja sekira pukul 11.30 WIB 

BACA JUGA  Orangtua Asuh Sedih, Personil TMMD Akan Selesaikan Tugasnya

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lahusa pada 7 November 2021 pukul 18.30 WIB dengan LP Nomor LP/B/311/XI/2021/Polsek Lahusa/ Polres Nias Selatan/Polda Sumut. 

Korban melaporkan tiga orang terduga pelaku berinisial FSH, ISH, LWL. Ketiganya perempuan warga Desa Sinar Baho Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan.

Serius Hulu sebagai pelapor yang merupakan anak kandung korban kepada TRIBRATA TV Jum’at (17/12/2021) mengatakan, mediasi itu tidak berhasil menyelesaikan perbedaan pendapat kedua pihak.

“Dalam berita acara mediasi pada poin ke 6 menyatakan, bahwa kasus ini akan dilanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI, namun hingga saat ini, penyidik masih belum menindaklanjuti, tuturnya.

BACA JUGA  Kasek SDN Hilialawa Ditegur Kadis Pendidikan Nias

Ia berharap Kapolsek Lahusa kiranya menindaklanjuti ke jalur hukum sebagaimana hasil mediasi pada poin ke 6. Karena korban selama ini merasa sangat terganggu dengan tekanan dan kata-kata yang kurang menyenangkan dari pihak terlapor.

Dikonfirmasi, Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan melalui WhatsApp Jum’at (17/12/2021) terkait tindaklanjut proses hukum atas kasus tersebut tidak memberi jawaban.

Ditempat terpisah, aktivis LSM Topan RI Kepulauan Nias, Arius Nazara mengatakan, seharusnya polisi menindaklanjuti laporan korban ketika mediasi mengalami jalan buntu.

“Jika mediasi itu tak kunjung damai maka pihak kepolisian segera menindaklanjuti untuk diproses secara hukum agar tidak terjadi hal-hal baru antara kedua pihak,” katanya. (F.Lase)

BACA JUGA  Wakil Bupati Nias Selatan Serahkan Kunci Rumah Bantuan Rumah Layak Huni

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB