Tangkap 4 Tersangka, Polda Kalbar Amankan 817,81 Gram Sabu dan Senjata Api Rakitan

- Editorial Team

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika yang dari dua kasus.

Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda didampingi Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, Ka BNN, JPU Provinsi Kalbar mengatakan terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama yakni di sebuah rumah Komplek Villa Karya Perdana Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur pada Jum’at 28 Juli 2023. Petugas berhasil mengamankan 2tersangka atas nama FI dan D, serta mengamankan 3 klip plastik transparan ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang didalamnya berisi serbuk kristal narkotika jenis Shabu,” ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, tim menangkap pemilik Shabu atas nama JL di sebuah rumah di Jalan Padat Karya Komplek Bumi Avrija Mansion No. A2 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur.

BACA JUGA  2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Riau

Dari penggeledahan tim menemukan 1 senjata api rakitan jenis Revolver dan 9 butir amunisi.

Kemudian di TKP kedua, berawal adanya informasi dari masyarakat, tim pun melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Pada Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim Lidik Subdit 3 menangkap seorang laki-laki yang bernama RS.

Dari penggeledahan dan menemukan 5 klip plastik transparan didalamnya berisi narkotika jenis shabu berat brutto 514 gram.

“Petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial FI, D, JL, dan RS,” jelas Kombes Thelly.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Piala, Pria di Sarolangun Diringkus

Berdasarkan pengungkapan tindak pidana narkotika dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka JL, maka tersangka JL ini berpotensi untuk dilakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu Shabu berat brutto 817,81 Gram, 4 Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api genggam rakitan jenis Revolver, dan 9 butir amunisi.

Selanjutnya barang bukti yang berpotensi tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal narkotika yaitu, mobil merk Honda City, 3 sepeda motor, 4 buah rekening Bank BCA, 2 Kartu ATM BCA dan 1 Kartu ATM MANDIRI.

BACA JUGA  Edarkan Sabu, RH Warga Desa Pal 9 Ditangkap Polisi

“Jumlah asset sementara yang berhasil diamankan Rp500.000.000, namun akan terus dilakukan penyelidikan dan tracing asset secara maksimal,” pungkasnya. (Hasan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru