Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ajak Media Bersinergi

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, bersilaturahmi dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu. Acara yang digelar di salahsatu rumah makan di Jalan Sekip Rantauprapat, Jum’at (17/7/2020) dirangkai dengan makan siang bersama.

Kasat Narkoba menyebutkan, hal ini sebenarnya sudah lama ingin dilakukannya sejak dirinya baru bertugas di Polres Labuhanbatu. Tetapi karena kondisi wabah virus corona serta maklumat Kapolri yang melarang untuk berkumpul membuat silaturahmi tersebut ditunda.

BACA JUGA  Miliki 15,85 Gram Sabu, BD Sabu Sei Asahan Diciduk Polsek Kota

“Setelah 2 bulan bertugas disini, baru inilah kita bisa bersilaturahmi, sebenarnya sudah lama saya rencanakan,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Sergai ini.

Selain itu, sebagai keseriusannya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kasat juga meminta kepada awak media agar bersinergi. Menurutnya, media sangat mempunyai peran penting dan juga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Mari kita bekerjasama dalam pemberantasan narkoba dan mendukung komitmen Kapolda Sumut tidak ada tempat penjahat di Sumut dan bersama kita pasti bisa. Saya juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran kawan-kawan semua,” sebutnya.

BACA JUGA  Seret Nama Kapolrestabes Medan, Bripka Rikardo Minta Maaf

Hadir diantaranya, KBO Sat Narkoba Iptu Iwan Manshuri, Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung, Kanit Idik II Ipda Titok Alhafez, dan Kaurmintu Aiptu I.Ginting serta wartawan dari berbagai media. (Dodi Gultom)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru