Mantan Napi Diciduk Saat Hendak Bertransaksi Shabu

- Editorial Team

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Tiga bulan menghirup udara bebas setelah mendekam selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) tak membuat nyali Erwin (34) ciut sebagai pengedar sabu didaerah tempat tinggalnya.

Namun nyali pria bertato yang tercatat sebagai warga Jalan Jendral Sudirman KM 6 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar itu ciut begitu diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjung Balai saat hendak bertransaksi sabu didepan rumahnya sendiri , Senin (15/7/2019) sekitar pukul 15:30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Selasa (16/7/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan narapidana itu.

BACA JUGA  5 Pengedar Ganja Diringkus Polres Tanjungpinang

“Penangkapan tersangka EW (34) ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan peredaran narkotika didaerah tempat tinggalnya,”kata AKP Adi Haryono.

Tersangka ini pada saat dilakukan penangkapan dan penggledahan badan dikatakan AKP Adi Haryono tidak melakukan perlawanan.

“Barangbukti yang berhasil ditemukan diantaranya sebuah kotak kecil berisi 3 bungkus plastik berisi sabu dan 1 bungkusan plastik ukuran sedang dari kantong sebelah kanan dan kiri celana tersangka. Total sabu yang disita adalah seberat 16,20 gram,”ujarnya.

Dalam penangkapan itu, dikatakan AKP Adi Haryono, personil Satnarkoba juga menyita 2 unit Handphone, 1 buah sendok pipet plastik warna putih dan uang tunai Rp. 500.000,-.

BACA JUGA  Warga Aceh Tertangkap Bawa 4 Kg Sabu Saat Hendak Terbang ke Jakarta

“Tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya itu diperolehnya dari seorang lelaki berinisial RZ warga Tanjung Morawa, Deli Serdang yang dijemputnya sendiri setelah dipesannya terlebih dahulu melalui telpon seluler,”kata Adi.

Dikatakannya lagi, pertemanan antara tersangka EW dengan RZ ini diawali dari status mereka sebagai sesama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai belum berhasil meringkus sang bandar berinisial RZ ini dikarenakan nomor handphone yang sering digunakan untuk berkomunikasi tidak bisa dihubungi atau sudah tidak aktif, namun petugas akan terus menyelidiki kasus ini berdasarkan pengakuan dari tersangka,”pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu dan 925 Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru