Polisi Tangkap Maling Modus Bongkar Genteng

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menjemput AD alias Tya (22) dari salah satu warnet di Jalan Deli Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/7/2020).

Informasi dihimpun, dijemputnya warga Jalan Tengku Fahruddin Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang ini berdasarkan laporan pengaduan LP/ 66 / VII / 2020 / SU RESTA DS Sek Lubuk Pakam, tanggal 09 Juli 2020

Dalam laporan pengaduan korban Yarmi (62) disebutkan jika rumahnya di Jalan WR Supratman Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam dimasuki maling.

Peristiwanya terjadi pada Selasa (7/7/2020) lalu, sekira pukul 05.30 wib. Saat itu korban terbangun dan menemukan pintu depan rumah telah terbuka dan melihat sepedamotor merek Honda BK 3129 MAM warna hitam yang sebelumnya diparkir diruang tamu telah hilang dan pintu depan rumah sudah terbuka.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Sepeda Motor

Selain itu satu unit Laptop merk Acer dengan seri AMD dan 7 HP bekas juga raib. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang

Mendapat laporan pengaduan korban, personil tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin (15/7/2020) sekira pukul 09.00 wib team melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku diketahui berinisial AD alias Tya dan seorang temannya berinisial S alias AN.

Team Tekab Iptu Panji Nugraha, S.T.K., M.H, Ipda Ade Hasmairi, S.H, Ipda Randy Anugrah, S.Tr.K.,M.H, Aiptu Aksara G.EP. Sitepu, Aipda Jimmy M. Tarigan, Aipda Taufik, Bripka Rinto Sidabutar, Brigadir Aris Aprilia, Brigadir Gohvin Sitinjak, Briptu Bobby. P. Tambunan, mendapat kabar jika AD alias Tya berada disalah satu warnet di Jalan Deli Kecamatan Lubuk Pakam.

BACA JUGA  Dua Bulan Diburu, Pelaku Penganiayaan Diringkus

Selanjutnya team bergerak ke lokasi dan langsung mengamankannya. Sedangkan S alias AN masih diburu. Guna pemeriksaan AD alias Tya berikut barang bukti satu unit Laptop Merk Acer dengan seri AMD diamankan ke komando.

Saat diinterogasi petugas, AD alias Tya diduga telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan teman pelaku S alias AN (DPO) dengan cara masuk lewat genteng rumah, pelaku lalu masuk dari jendela kamar rumah korban dengan membuka jendela tanpa jerjak dari atas tingkat rumah.

Lalu AD alias Tya masuk ke dalam rumah korban dan mengambil laptop dan handphone korban. Sedangkan terduga pelaku S alias AN mengambil sepeda motor milik korban. Setelah sepeda motor korban diambil, lalu keduanya menjual sepeda motor tersebut kepada Sif (lidik) seharga Rp2.900.000 dan kedua terduga pelaku mendapat bagian sebesar Rp500.000.

BACA JUGA  Misteri Mayat Cewek di Kubangan Bekas Galian Terungkap

Sisa pembagian uang tersebut digunakan kedua pelaku untuk bermain judi Online.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi mengatakan jika pihak penyidik masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Masih menjalani proses pemeriksaan penyidik”, katanya.(yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB