Dua Bulan Diburu, Pelaku Penganiayaan Diringkus

- Editorial Team

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Gabungan Subdit Jatanras Polda Sumut dan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ,Ringkus Pelaku Pengganiayaan,

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus Sunar (41) pelaku penganiayaan dari sebuah warung lesehan Jalan Jahe Sagantanah Kabupaten Tanah Karo pada Senin (17/1/2022)sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Alvin Sanjaya (23) warga Jalan Mesjid Taufik Gang Keluarga No.181 Kecamatan Medan Perjuangan. Korban dianiaya dengan memukul dan menikam menggunakan pisau sehingga mengakibatkan tangan dan perut korban luka.

BACA JUGA  Polisi Tangkap IRT Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono pada Selasa (18/1/2022) menjelaskan pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, korban sedang duduk di rumah temannya, kemudian pelaku datang bersama dua temannya memanggil korban.

Korban keluar menjumpai pelaku dan ikut ke Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan naik sepeda motor pelaku. Begitu sampai korban diturunkan dan dianiaya. Pelaku mengeluarkan pisau mencoba menusuk kearah perut korban namun coba ditahan. Tapi pelaku sempat menusuk kearah perut bagian belakang dan bokong sebanyak dua kali.

BACA JUGA  Pelaku Penganiayaan Ditahan di Rutan Pontianak

Korban juga sempat memukul pelaku sampai terjatuh lalu korban melarikan diri ke rumah warga. Korban meminta tolong kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka koyak di bagian tangan sebelah kiri, luka koyak di bagian perut dan luka koyak di bagian pinggang sebelah kanan.

Dalam penyelidikan polisi menerima informasi keberadaan tersangka dan langsung memburunya. “Tersangka sedang tertidur di kamar warung lesehan tempat persembunyiannya saat ditangkap,”kata Kanit. (zak)

BACA JUGA  Bandar Narkoba Tanjung Morawa Masih Jalani Pemeriksaan Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB