Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Kepolisian Sektor Medan Kota menahan seorang pencuri sepeda motor dari kawasan Pasar Simpang Limun, Jalan Seksama, Kelururahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota yanv terjadi Rabu (9/2/2022) siang lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, tersangka merupakan warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Ia kepergok saat akan mencuri sepeda motor milik seorang pedagang.

“Tersangka tertangkap tangan sedang merusak sarang kunci motor menggunakan leter T,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe,SH pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor "Gol" di Polsek Pancurbatu

Korban, RH (63), warga Jalan Pendidikan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang memarkirkan sepeda motornya dengan posisi stang dalam keadaan terkunci diparkiran.

“Korban kemudian berjualan di Pasar Simpang Limun,” sambung Iptu Asrul Rambe.

Tak berselang lama, tersangk yang sudah mengincar sepeda motor korban, beraksi seorang diri, dengan merusak kunci kontak mengunakan kunci leter T.

BACA JUGA  Ops Zebra Toba, Lantas Polsek Medan Kota Pasang Banner Himbauan ke Pengguna Jalan

“Namun aksi tersangka kepergok petugas yang sedang melaksanakan patroli,” kata Kanit lagi.

Korban pun membuat laporan dengan nomor: LP /70/II /2022/SU / Restabes Medan/Sektor Medan Kota, tanggal 9 Februari 2022.

“Tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Iptu Asrol Efendi Rambe. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Viral di Medsos, Pemalak Supir Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!