Gunungkidul,TRIBRATA.TV — Warga Padukuhan Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul mendadak geger pada Jumat (17/7/2026) pagi. Seorang petani setempat berusia 65 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat diduga gantung diri (gandir) di sebuah gubuk kawasan Alas Pak Bendo.
Personel Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Baron langsung menerjunkan tim tak lama setelah menerima laporan darurat dari warga setempat. Petugas bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mengevakuasi jasad korban yang masih tergantung di dalam gubuk ladang tersebut.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Baron, Marjono, mengonfirmasi bahwa anggotanya segera berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri, dan tim medis Puskesmas Tanjungsari begitu tiba di area Alas Pak Bendo. Proses evakuasi berjalan lancar berkat kerja sama seluruh pihak di lapangan.
“Kami langsung membagi tim setelah menerima laporan warga pukul 06.30 WIB. Anggota di lapangan langsung mengevakuasi korban bersama petugas medis untuk memastikan kondisi fisik luar korban,” ujar Marjono saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2026).
Dari pemeriksaan medis di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh pria lansia tersebut. Indikasi kuat di lapangan menunjukkan korban murni mengakhiri hidupnya sendiri.
Pihak kepolisian sektor Tanjungsari juga memastikan bahwa seluruh prosedur identifikasi telah terpenuhi sebelum jasad korban diserahkan. Petugas langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk proses pemakaman setelah pemeriksaan luar selesai.
“Hasil visum luar dari dokter Puskesmas Tanjungsari menegaskan tidak ada luka akibat penganiayaan.
Ini murni bunuh diri. Kami juga sudah meminta keterangan pihak keluarga, dan mereka menerima kejadian ini sebagai musibah,” tutur Kapolsek Tanjungsari saat ditemui terpisah di rumah duka.
Seusai proses identifikasi yang disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, personel Satlinmas Baron bersama warga langsung menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.
Suasana haru mewarnai kedatangan jenazah di rumah duka saat pihak keluarga bersiap melaksanakan upacara pemakaman.
(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









