Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan di Kebun Sawit

- Editorial Team

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (13/05/2026).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Sabtu (16/05/2026) menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di area perkebunan sawit milik warga di Dusun I Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli dan monitoring wilayah. Sekira pukul 15.30 wib, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di bawah pohon sawit.

BACA JUGA  Cafe Valentine Dan Cafe Deli Indah Dirazia Tim Gabungan

Saat dilakukan penggerebekan, pria tersebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Setelah pengejaran sekitar 500 meter, petugas berhasil mengamankan seorang pria di belakang rumah warga.

Pelaku diketahui bernama HRAR alias Bedok (23), warga Dusun I Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu dompet warna hitam yang disembunyikan di bawah batu. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut terdapat lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu serta dua plastik klip berisi pil ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H, warga Kota Tanjung Balai, dengan harga Rp400 ribu per gram.

BACA JUGA  Video: Polsek Patumbak Musnahkan 40 Kg Ganja

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 6,80 gram, 2 plastik klip berisi 5½ butir pil ekstasi berbentuk segitiga bergambar kepala singa dengan berat brutto 1,81 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bong atau alat hisap sabu, 1 dompet warna hitam, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit iPhone dan
Uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan narkotika

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut. (Fran)

BACA JUGA  11 Oknum Mantan Polisi Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru