Merangin, TRIBRATA TV
Identitas mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Mandelang Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir akhirnya diketahui berinisial NMR (28) warga Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan.
Diketahui, korban sudah 4 hari tidak pulang ke rumah, dan saat ditemukan
warga Desa Rantau Limau Manis serta Anggota Polsek Tabir, tubuh korban dalam keadaan tanpa pakaian dan sudah membengkak.
Juga pada saat ditemukan posisi korban dalam keadaan terlilit tali kawat dari leher, tangan hingga pergelangan kaki. Sedang posisi tubuh terlipat. Mayat iti diduga kuat korban pembunuhan.
BERITA TERKAIT
Breaking News!! Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Muara Delang
“Tadi siang korban ditemukan dalam keadaan terikat kawat pada leher, tangan hingga kaki pada posisi terlipat” ujar nara sumber.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat atas penyebab tewasnya Nmr.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








