Diduga Menyalahi Aturan, 760 Tabung Gas 3 Kg Dipasang Police Line Oleh Polsek KKP Batam

- Editorial Team

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Ratusan tabung gas bersubsidi 3 Kg milik PT Sarana Jaya Nusa yang berada di Pelabuhan Pak Ahmad Sekupang dipasang Police Line oleh Unit Reskrim Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono mengatakan, tabung gas milik seorang pengusaha yang akan dikirim ke Belakang Padang diamankan dulu, karena ada beberapa informasi masyarakat pendistribusian gas tersebut menyalahi aturan.

BACA JUGA  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Pemecatan Personil

“Pemasangan Police Line tersebut benar, kita mendapat informasi, bahwa ada hal yang salah terhadap regulasi yang seharusnya, baik itu tabung gas tersebut, cara angkutnya, dan pelabuhan yang mereka gunakan,,” ujar Budi saat dihubungi pada Sabtu (17/4/2021) sore.

Lanjutnya, saat ini anggota reskrim Polsek KKP Batam masih melakukan penyelidikan untuk mendalami, apakah betul informasi tersebut.

“Tim masih lakukan penyidikan, apakah betul informasi tersebut. Kita akan selidiki dulu dalam 1×24 jam,” imbuhnya.

BACA JUGA  Melintas di Jalan Protokol, Truk Kontainer Diimbau Dikawal

Kapolsek juga mengatakan, jika dalam penyidikan tidak ditemukan yang menyalahi aturan, maka police line tersebut akan dibuka.

“Police line akan kita buka, kalau tidak ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian tabung gas 3 kg tersebut,” pungkasnya. (Saugi sahab)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB