Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pengedar Sabu

- Editorial Team

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (16/1/2023) malam, selain itu personel juga mengamankan barang bukti.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, tersangka berinisial MS (49) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Selain menangkap MS, personel juga menyita barang bukti berupa 4,82 gram sabu-sabu, satu ponsel dan uang tunai Rp80 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo Ditangkap

Lanjut Kasat, penangkapan MS berawal dari informasi masyarakat bahwa di komplek SMK Negeri 1 Lhokseumawe, Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti sering terjadi transaksi narkoba. Lalu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka MS berikut barang bukti.

“Kepada petugas, MS mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Dedek (DPO) dengan tujuan untuk diperjual belikan,” ujarnya.

BACA JUGA  2 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel di Pekan Ketiga Juni 2022

Kasat menambahkan, tersangka dan barang bukti kini diamankan RI Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut. (m zubir)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru