2 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel di Pekan Ketiga Juni 2022

- Editorial Team

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Selama pekan ketiga Juni 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 53 tersangka kasus narkotika ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Juni 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

“Dari 53 tersangka yang ditangkap, 49 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis shabu sebanyak 2.000,8 gram, ganja 3.847,54 gram dan 308 butir pil ekstasi,” ujar Supriadi, Senin (20/6/2022).

BACA JUGA  Penjual Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi di Cafe

Rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang, 10 LP & 12 tersangka, Polres Banyuasin, 6 LP & 7 tersangka dan Polres Oki 3 LP & 3 tersangka.

Adapun rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polres Oki 1.061,95 gram sabu, Polres Banyuasin 107,25 gram sabu dan Polres Pali 32,1 gram sabu.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Residivis Spesialis Pencuri Ban Serap Diringkus Polisi

Kasus menonjol untuk minggu KE III bulan Juni 2022 yaitu : – LP/ A / 98 /VI/2022/Sumsel/ Res OKI / Res Oki, tanggal 15 Juni 2022 dengan tersangka Sono Bin Segeram, warga Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI dengan barang bukti 1 bungkus plastic warna hijau Merk refined Chinese tea qing shan yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastic bening yang berisi Kristal putih duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.050 gram. (suherman)

BACA JUGA  Polisi Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja di Kebun Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru