Palembang, TRIBRATA TV
Selama pekan ketiga Juni 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 53 tersangka kasus narkotika ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Juni 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
“Dari 53 tersangka yang ditangkap, 49 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis shabu sebanyak 2.000,8 gram, ganja 3.847,54 gram dan 308 butir pil ekstasi,” ujar Supriadi, Senin (20/6/2022).
Rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang, 10 LP & 12 tersangka, Polres Banyuasin, 6 LP & 7 tersangka dan Polres Oki 3 LP & 3 tersangka.
Adapun rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polres Oki 1.061,95 gram sabu, Polres Banyuasin 107,25 gram sabu dan Polres Pali 32,1 gram sabu.
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Kasus menonjol untuk minggu KE III bulan Juni 2022 yaitu : – LP/ A / 98 /VI/2022/Sumsel/ Res OKI / Res Oki, tanggal 15 Juni 2022 dengan tersangka Sono Bin Segeram, warga Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI dengan barang bukti 1 bungkus plastic warna hijau Merk refined Chinese tea qing shan yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastic bening yang berisi Kristal putih duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.050 gram. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









