Pemkab Labuhanbatu Cabut Izin Diskotek Hans Station

- Editorial Team

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Masyarakat Lingkungan Sejahtera, Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan kaget karena ternyata tempat hiburan malam Hans Station memiliki ijin resmi Pemkab Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTPSP), Supriono.

Namun setelah didemo beberapa kali, Senin (17/1/2022) Supriono mencabut ijin tersebut dihadapan ratusan warga.

Diketahui masyarakat sekitar Hans Station yang terletak di Lingkungan Sejahtera, Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan itu, tidak pernah memberikan persetujuan atas usaha itu.

Hal tersebut dinyatakan Kepala Lingkungan Sejahtera, Paeran di kediamannya, Senin (17/01/2022).

BACA JUGA  Sangat Memprihatinkan, Jalan Propinsi Lintas Ajamu, Bak Ikan Dalam Kolam

“Saya mewakili masyarakat Lingkungan Sejahtera tidak ada memberikan tandatangan untuk menyetujui hiburan malam Hans Station itu. Saya pribadi terkejut kenapa bisa muncul izin dari Pemkab Labuhanbatu,” katanya.

Ia mengaku pernah mendengar, pihak Hans Station mendatangi warganya. Modusnya, Hans Station akan memberikan bantuan uang listrik kepada warga sekitar sebesar Rp100 ribu per bulannya. Untuk dapatkan bantuan itu uang Hans Station meminta tandatangan warga.

“Tandatangan itu bukan untuk menyetujui hiburan malam Hans Station. Melainkan tanda terima uang lampu itu. Uang listrik itu hanya sekali diterima warga, saat memberikan uang dan minta tandatangan, tanda terima uang sekali itu,” tegasnya.

BACA JUGA  Dilecehkan di Grup FB, Ketua FPII Labuhanbatu Segera Lapor Polisi

“Sebelumnya, kami bersama Lurah Lobusona dan Camat Rantau Selatan pernah dipanggil Kadis DPMTPSP dan membicarakan perihal izin Hans Station dan menerangkan memang kami tidak setuju tempat hiburan malam Hans Station”, kata Kepling.

Sementara, Kepala Kelurahan Lobusona, Eky Sagala membenarkan pernyataan Kepling. Menurutnya Hans Station telah mempergunakan tandatangan masyarakat tidak sesuai dengan peruntukannya karena dipakai untuk mengurus izin.

“Karenanya, saya didatangi warga karena tandatangan mereka yang disalahgunakan”, kata Eky.

Sementara terkait pernyataan tersebut, Kadis DPMTPSP Supriono enggan memberikan komentar. (Samuel)

BACA JUGA  Korupsi APBDes, Jaksa Labuhanbatu Geledah Dua Kantor Kepala Desa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru