Korupsi APBDes, Jaksa Labuhanbatu Geledah Dua Kantor Kepala Desa

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, menggeledah dua kantor Kepala Desa terkait dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2016-2019.

Kedua kantor itu, Kantor Kepala Desa Perkebunan Halimbe Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kantor Kepala Desa Bulungihit Kecamatan Marbau Kabupaten Labura.

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes pada Desa Bulungihit Tahun Anggaran 2016-2019,” kata Kajari Kumaidi, Rabu (29/7/2020).

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan, pertama dilaksanakan sekira pukul 11.00 Wib di Kantor Kepala Desa Perkebunan Halimbe dan selanjutnya penggeladahan kedua sekira pukul 15.00 Wib di Kantor Kepala Desa Halimbe.

BACA JUGA  Bupati Labura Tinjau Pembagian Sembako di Beberapa Desa

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan kasus tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Desa Perkebunan Halimbe dan Desa Bulungihit ini adalah hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah dilakukan penyelidikan secara umum pada bulan Juni 2020.

Setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 untuk penyidikan pada Desa Bulungihit yang diduga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp900 juta.
B
erdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: PRINT-02/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 untuk penyidikan pada Desa Perkebunan Halimbe yang diduga mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih Rp500 juta.

BACA JUGA  Sempat Buron, Otak Penganiayaan Warga Aek Baringin Diringkus

Dalam pandemik ini penggeledahan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Kita tetap memperhatikan jarak, menggunakan masker, sarung tangan serta selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah kegiatan,”tutup Kumaedi. (Dodi Gultom)

BACA JUGA  Dinilai Gagal, KPU Labuhanbatu Didemo Mahasiswa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB