Polsek Perbaungan Ringkus Maling Rumah Kosong

- Editorial Team

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Tim dari Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Tiga pelaku yang diciduk, Izuan Riranda alias Randa (29) warga Dusun VII, Desa Citaman Jernih dan pasangan suami isteri (Pasutri), Rama Mahendra alias Rama (32) dan Juliana alias Juli (39) warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selain mengamankan pelaku,petugas juga turut mengamankan barang bukti dari Izuan Rirandra alias Randa berupa uang Rp410 ribu, laptop merk Asus serta sarung laptop warna hitam merk Eboni dan 2 potong kayu.

Sedangkan dari tersangka pasutri, disita uang Rp1.950.000, sepeda BMX warna silver, TV merk Samsung 21 inch, ponsel Vivo Y12 warna hitam maron dan ponsel Vivo Y11 warna hitam biru.

BACA JUGA  Polres Barut Ringkus Pengecer Sabu di Sei Rahayu II

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak serta Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi, Rabu (15/9/2021) mengatakan, ketiga pelaku diamankan dari lokasi berbeda.

“Penangkapan ini menindak lanjuti laporan korban Tengku Julianti (43) warga Dusun Nangka Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Sergai, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/218/IX/2021/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 12 September 2021, tentang tindak pidana pencurian,” terang Kapolres.

Kapolsek Perbaungan menambahkan saat itu korban baru pulang dari Banda Aceh dan mendapati rumahnya kemalingan. Sejumlah barang hilang.

“Barang korban yang hilang yaitu laptop merek ASUS, 3 buah cincin emas seberat 10 gram, 3 buah gelang emas seberat 12 gram, ponsel merek galaxy grand prime, hardisk, 13 bungkus rokok serta uang tunai Rp600 ribu,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Tanjung Beringin Sambut Satgas Pulau Berhala, Perkuat Jaga Kedaulatan Sinergi Tanpa Batas

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta, serta membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan.

Unit Reskrim dan Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Begitu mengetahui identitas pelaku, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka Renda sedang bermain Warnet di Jalan Waringin Desa Melati II.

Tidak ingin buruannya lolos, tim langsung bergerak dan nenangkap tersangka Renda yang sedang bermain game online.

Kepada polisi Renda mengaku mencuri di rumah korban Tengku Julianti dengan cara mendorong pintu warung milik korban yang diganjal dengan kayu.

BACA JUGA  Dua Pembakar Gubug Dibekuk Polsek Pancur Batu, Seorang Lagi Masih Buron

Dari pengembangan polisi menciduk penadah barang curian berupa 3 cincin emas seberat 10 gram dan 3 gelang emas seberat 12 gram yakni pasutri Rama dan Juli. (Hakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru