Pekanbaru, TRIBRATA TV
Dua orang pria diamankan oleh personil Satlantas Polresta Pekanbaru karena diduga membawa narkotika jenis Sabu, Selasa (15/8/2023).
Kejadian berawal saat personil Satlantas Polresta Pekanbaru Aipda Ibnu dan Bripka Rian sedang melakukan tugas pengaturan lalu lintas sore hari sekitar pukul 17.30 wib antisipasi kepadatan aktivitas masyarakat yang kembali ke rumah.
Saat itu Aipda Ibnu dan Bripka Rian melihat MT berboncengan dengan DF menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa menggunakan TNKB dan Helm dari arah Jalan Tambusai menuju Sudirman tepatnya di Pos Gurindam 2 dekat Gramedia
Melihat adanya pelanggaran lalu lintas tersebut Aipda Ibnu langsung melakukan penyetopan dan membawa dua orang tersebut ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya.
Setibanya di Pos Polantas Gurindam 2 Bripka Rian melihat dua pengendara tersebut sangat gelisah dan mencurigakan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bripka Rian lalu melihat DF membuang sesuatu dan saat dicek ternyata DF membuang satu paket narkotika yang diduga jenis Sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi dua anggotanya karena berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
“Saat ini barang bukti beserta dua orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut’, terang Kompol Gitta. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








