Polantas Pekanbaru Amankan Pengendara Yang Diduga Bawa 1 Paket Sabu

- Editorial Team

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Dua orang pria diamankan oleh personil Satlantas Polresta Pekanbaru karena diduga membawa narkotika jenis Sabu, Selasa (15/8/2023).

Kejadian berawal saat personil Satlantas Polresta Pekanbaru Aipda Ibnu dan Bripka Rian sedang melakukan tugas pengaturan lalu lintas sore hari sekitar pukul 17.30 wib antisipasi kepadatan aktivitas masyarakat yang kembali ke rumah.

Saat itu Aipda Ibnu dan Bripka Rian melihat MT berboncengan dengan DF menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa menggunakan TNKB dan Helm dari arah Jalan Tambusai menuju Sudirman tepatnya di Pos Gurindam 2 dekat Gramedia

BACA JUGA  Selama Bulan Juli, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Narkotika

Melihat adanya pelanggaran lalu lintas tersebut Aipda Ibnu langsung melakukan penyetopan dan membawa dua orang tersebut ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya.

Setibanya di Pos Polantas Gurindam 2 Bripka Rian melihat dua pengendara tersebut sangat gelisah dan mencurigakan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bripka Rian lalu melihat DF membuang sesuatu dan saat dicek ternyata DF membuang satu paket narkotika yang diduga jenis Sabu.

BACA JUGA  Tak Jera Residivis Narkoba Jualan Sabu di Kubu Raya Diciduk Polisi

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi dua anggotanya karena berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini barang bukti beserta dua orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut’, terang Kompol Gitta. (situmorang)

BACA JUGA  Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu Asal Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!