Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu Asal Aceh

- Editorial Team

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba sabu-sabu dan pil ekstasi. Jumlah sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,5 kilogram dan 87 butir pil ekstasi. Barang bukti ini disita dari 13 tersangka dengan tujuh laporan polisi.

Dalam pemusnahan ini turut disaksikan para tersangka. Sebelum dimusnahkan barang bukti, dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel. Setelah dinyatakan positif mengandung amphetamin dan methavitamin barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dengan cairan deterjen.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari didampingi Kasubbid Penmas BidHumas Polda Sumsel AKBP Iralinsah SH mengatakan barang bukti sabu seberat 3,5 kilogram dan 87 butir pil ekstasi yang dimusnahkan hasil dari ungkap kasus sebulan terakhir.

BACA JUGA  Lian dan Ucok Lolom Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu di Batas Madina-Tapsel

“Sebagaimana yang diamanatkan UU barang bukti narkoba yang berhasil disita untuk sesegara mungkin dimusnahkan. Hal ini untuk menghindari agar tidak disalahkan gunakan oknum dan sudah disetujui oleh pengadilan, ada sebagian kecil barang bukti yang disisihkan untuk keperluan sidang,” kata Djoko kepada wartawan usai pemusnahan, Kamis (24/6/2021).

Dikatakan Djoko dari beberapa tersangka yang ditangkap dua orang diantaranya didapatkan barang bukti cukup banyak yakni 1,5 kilogram sabu jaringan kurir asal Aceh yang akan mengirim sabu ke Lampung.

“Kami mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Aceh menuju Lampung lewat Sumsel melalui jalur darat sehingga kita lakukan penghentian mobil tersangka di jalur lintas Sumatera diwilayah Banyuasin,” bebernya.

BACA JUGA  Rumah Ngaji Bidara, Tempat Belajar Alquran dan Pemahaman Cinta Bangsa

Sedangkan satu tersangka atas nama Tri Bhuana ditangkap di salah satu hotel di Palembang dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu yang sudah dikemas masing masing satu ons.

“Dari pengakuan tersangka sabu itu akan diberikan kepada seseorang yang ada di Palembang namun belum sempat memberikan barangnya tersangka kami tangkap,”tuturnya.

Sementara itu, tersangka Suparman mengaku ia sudah dua kali mengantar sabu dari Medan ke Lampung dengan upah Rp15 juta untuk satu kali antar.

“Saya baru dapat uang jalan lima juta. Yang pertama bawa satu kilogram lolos, yang kedua ini tertangkap di Banyuasin. Sabu ini pesanan napi yang ada di Lapas Lampung,” singkatnya.(Suherman)

BACA JUGA  Tak Lama Usai"Ngecak" Sabu, Pengedar Ketengan Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB