Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Sebanyak empat puluh tiga bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 15,03 gram dan pipet plastik sebagai skop diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi,Rabu (15/7/2020).

Selain itu turut diamankan seorang pelaku bernama Dedi Rinanda alias Dedi (27) warga Jalan Bulian Lingkungan 3 kelurahan Bandar Utama Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Ingin Hilangkan Imej Jelek Kampung Kubur

“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Iklas ada transaksi narkoba,”ungkap Kasat Narkoba AKP Yusuf Tarigan, Kamis (16/7/2020)

Setelah mendapat informasi itu, personil yang dipimpin Aiptu Martin Silalahi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Akhirnya,petugas menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang berada dipinggir jalan.

“Saat dilakukan penggeledahan barang bukti ditemukan dari saku baju pelaku,”ungkap Kasat Narkoba.

BACA JUGA  Kapolresta Tanjungpinang Beri Penghargaan pada Bea dan Cukai

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Dedi dikenakan pasal
Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB