Polres Tanjungbalai Amankan 5.400 Petasan dan 73 Motor saat Asmara Subuh

- Editorial Team

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Polres Tanjungbalai menggelar operasi pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan suci Ramadhan 1442 H. Operasi ini dimulai dari awal hingga akhir bulan suci Ramadhan.

Dari operasi tersebut, Polres Tanjungbalai memfokuskan untuk menindak pelaku balap liar dan pengguna kenalpot blong. Selain itu, Polres Tanjungbalai juga memfokuskan ke penjual petasan.

Dari operasi tersebut, personel Polres Tanjungbalai mengamankan 5.400 batang petasan dan 73 unit sepeda motor.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, jumlah tersebut diakumulasi dari tiga hari sejak puasa pertama.

BACA JUGA  6 Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Perdagangan

“Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 5.400 batang petasan dari para remaja yang melakukan aksi asmara subuh,” ujar Putu, Jumat

(16/4/2021).

Lanjutnya, petasan-petasan ini ditemukan di beberapa titik di seputar Kota Tanjungbalai.

“Ada beberapa orang yang diamankan oleh tim operasi pekat Polres Tanjungbalai, dan saat ini para penjual petasan sudah dimintai keterangan dan membuat surat keputusan,” jelasnya.

Selain penjual, Polres Tanjungbalai juga mengamankan pengguna yang kebanyakan masih dibawah umur.

BACA JUGA  Tak Diberi Uang, Pecandu Narkoba Pukuli Ayahnya

“Pengguna sudah kami serahkan ke orang tua untuk dibina dan dibuat surat keterangan dihadapan orang tua, bahwa anaknya tidak akan mengulangi hal yang serupa,” katanya.

Sedangkan untuk petasan akan dimusnahkan dengan menggunakan air dengan cara direndam.

Untuk sepeda motor, Polres Tanjungbalai melakukan penindakan dengan cara penilangan. “Jadi setelah di sidang, pemilik motor juga diharuskan membawa barang standarnya agar bisa motornya keluar,” ujarnya.

Ia mengatakan kalau asmara subuh tersebut tidak memiliki manfaat. (yud)

BACA JUGA  4 Pemuda Bawa Sajam Ditangkap Polsek Kalidoni Saat Hendak Tawuran

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB