Dendam Sering Diejek, Warga Desa Hiliganowo Bacok 4 Tetangganya

- Editorial Team

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Sadis, gegara sering dibully dan diejek, Sanaogota Gowasa alias Ama Elnis (39) membacok satu keluarga tetangganya sendiri di Desa Hiliganowo Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.

Empat korbannya masing-masing EG (34), SG (17), S (70) dan TG (57). “Rumah pelaku dengan para korban bersebelahan dan masih punya hubungan keluarga,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan, dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya peristiwa penganiayaan itu bermula Senin (13/3/2023) sekira pukul 18.30 WIB, pelaku Sanaogota Gowasa mengambil sebilah parang dari dapur, kemudian menuju ke rumah SG. Di teras rumah, pelaku melihat korban SG yang sedang duduk diatas sepeda motor.

BACA JUGA  Video: BC Tanjungpinang Tangkap Kapal Bawa Barang Tanpa Dokumen

“Tanpa basa basi, pelaku langsung membacok wajah sebelah kiri SG, kemudian masuk kedalam rumah dan membacok S,” ujar Kapolres.

Mendengar keributan, EG menantu S keluar kamar yang langsung disambut bacokan parang pelaku. Tak cukup disitu, pelaku kembali ke depan rumah dan melihat ada TG yang juga langsung dibacok pelaku.

“Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan secara membabi-buta ditenggarai oleh rasa sakit hati terhadap korban,” ungkap AKBP Reinhard.

BACA JUGA  OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang dan Uang Tunai

Dikatakannya para korban sering mengucapkan kata-kata mengejek atau membully terhadap pelaku berulangkali. Hal ini membuat pelaku merasa sakit hati dan tidak berterima, hingga amarahnya memuncak dan melakukan pembacokan secara sadis tanpa belas kasihan pada keempat korban.

Diketahui SG mengalami luka bacok di pipi sebelah kanan, EG mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, lengan, bahu kiri dan luka lecet di punggung, S mengalami bacok di bagian tangan kanan dan kiri, dan TG mengalami luka bacok di bagian kuping sebelah kanan.

“Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 355 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak. (Sn. Tel)

BACA JUGA  Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Pasar Benai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!