Ibu di Bantul Diduga Lakban Mulut dan Ikat Balita, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul,TRIBRATA.TV — Seorang ibu muda berinisial TKS (25) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga melakban mulut serta mengikat tangan dan kaki anaknya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan di rumah kontrakannya di wilayah Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga menemukan balita itu dalam kondisi lemas pada Senin (1/6). Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kepolisian menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku saat berada seorang diri bersama anaknya di rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku ingin beristirahat atau mencari waktu untuk menyegarkan pikiran dan tidak mempertimbangkan risiko yang dapat dialami anaknya akibat tindakan tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, kondisi psikologis pelaku diduga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi peristiwa itu. Pelaku disebut mengalami kelelahan dalam mengasuh anak seorang diri karena suaminya bekerja di Jakarta dan hanya pulang sekitar satu kali dalam sebulan.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polres Bantul bersama perangkat setempat. Pada Kamis (4/6/2026), proses penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang melibatkan pihak keluarga, kepolisian, dan pemerintah kalurahan.

Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Pelaku menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sementara suaminya memilih memaafkan dan berkomitmen memperbaiki kondisi rumah tangga mereka.

Pasca kejadian, balita tersebut untuk sementara diasuh oleh keluarga dari pihak ayah di Kabupaten Gunungkidul. Sementara itu, pelaku dikabarkan akan pindah dari wilayah Kedaton.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera mencari bantuan keluarga, lingkungan sekitar, maupun layanan kesehatan apabila mengalami tekanan psikologis dalam pengasuhan anak guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PAW Almarhum Djon Ponto Janis Mulai Berproses, Nama Meyke Tandayo Resmi Diusulkan Fraksi PDI Perjuangan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Lebaran Kedua, 8 Ruko Ludes Terbakar di Sanggau
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan
Kantor Kepala Desa Pagaran Lambung I Taput Kosong Saat Jam Kerja, Kades Terkesan Sepele
Baharuddin Siagian Sumbang Rp500 Juta Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pospam Ketupat 2025 di Islamic Center
Mehebing Datu 2025: Tradisi, Identitas, dan Harapan Baru untuk Sitaro

Berita Lainnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:23 WIB

PAW Almarhum Djon Ponto Janis Mulai Berproses, Nama Meyke Tandayo Resmi Diusulkan Fraksi PDI Perjuangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:25 WIB

Ibu di Bantul Diduga Lakban Mulut dan Ikat Balita, Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:33 WIB

Lebaran Kedua, 8 Ruko Ludes Terbakar di Sanggau

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:52 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan

Berita Terbaru