Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Pasar Benai

- Editorial Team

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan NI alias N, di Kelurahan Pasar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, yang memiliki diduga sabu-sabu pada Selasa (17/05/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan dalam keterangan resminya menyampaikan sebelumnya polisi mendapat informasi kalau di Desa Pulau Kopung sering terjadi peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA  Kunjungi Polsek Minas, Kapolres Siak Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Ketahanan Pangan

Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Pulau Kopung di Warnet Miki di Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat digeledah ditemukan 1 paket plastik klip sedang yang didalamnya berisikan 5 paket plastik klip warna bening diduga berisikan sabu, tidak jauh dari pelaku. Dari saku celana pelaku ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp750.000 serta handphone merek Redmi 4A.

BACA JUGA  Polsek Sukajadi Ungkap Peredaran 5.165 Butir Pil Ekstasi dan 1.620 butir Happy Five

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”jelas kasat narkoba.

Terhadap pelaku NI alias N akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun. (herto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru