Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir

- Editorial Team

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 tersangka pengedar narkoba di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir pada Kamis (14/3/2024) malam.

Tersangka yang ditangkap adalah Ari (27) dan Diki (18), setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap mengungkapkan operasi penangkapan tersebut berlangsung sukses setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Diburu Hingga Ke Langkat, Sumut, Polresta Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Bandara

Petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka sedang bertransaksi narkoba di lokasi yang telah disebutkan.

“Dari tangan kedua tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp420.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 buah sendok shabu, dan 2 unit ponsel,” ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Diduga Jual Sabu 2 Warga Pasar Teluk Dalam Diciduk Polisi

Langkah ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah Ponsel Diringkus Polsek Tapung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Terbaru