Nias Selatan, TRIBRATA TV
Tim Satuan Reserse Narkoba, Polres Nias Selatan (Nisel) Selasa (15/10/2024) sekira pukul 00.30 WIB menangkap 2 pria karena diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolres Nisel dalam keterangannya melalui Ps Kasat Narkoba Iptu Ady Susanto Perlindungan Gari, SH, Kamis (17/10/2024) menjelaskan, kedua pelaku berinisial G Alias Ama Elin, (40), warga Warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam, dan MW Alias Michael (33), warga yang sama.
“Pada hari Selasa 15 Oktober 2024, sekira pukul 23.45 WIB, personil satuan Narkoba menerima informasi warga kalau ada seseorang yang menjual sabu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan,” katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian, tim melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy, dan sekira pukul 00.20 WIB, memesan kepada seseorang yang diduga menjual sabu.
“Lalu pada pukul 00.30 WIB terduga bersama seseorang rekannya datang menghampiri personil dan pada saat hendak menyerahkan narkotika jenis sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” papar Ady Gari.
Dari terduga pelaku disita sejumlah barang bukti berupa, 1 plastik klip bening kecil berisikan shabu-shabu dengan berat bruto 1,18 gram, handphone merk Vivo Y27, handphone merk Oppo A58, handphone merk Samsung A50 dansepeda motor Honda Beat Streat.
“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Gari.
Atas perbuatannya, masing-masing terduga pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









