PDIP Nisel: Kebijakan Penempatan PPPK Paruh Waktu Menyimpang dari Kesepakatan DPRD

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, (Nisel), Ferisman Ndruru, menyoroti kebijakan penempatan tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu yang dinilai menyimpang dari kesepakatan resmi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Ferisman menyampaikan hal tersebut setelah mencermati secara saksama hasil penempatan guru PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lulus. Ia menegaskan kebijakan yang diterapkan saat ini tidak mencerminkan hasil rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Daerah yang sebelumnya telah disepakati.

“Dalam rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Daerah, kami menekankan secara tegas bahwa penempatan tenaga pendidik paruh waktu harus berlandaskan analisis beban kerja, kebutuhan riil sekolah, serta prinsip keadilan dan kemanusiaan. Prioritas utama seharusnya diberikan kepada sekolah-sekolah yang hingga saat ini belum memiliki guru PNS maupun PPPK pada mata pelajaran tertentu,” ujar Ferisman kepada TRIBRATA TV, Kamis (15/01/2026).

BACA JUGA  Bupati Pimpin Raker Pemerintahan Pemkab Nias

Namun demikian, kondisi di lapangan justru menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Sejumlah sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik tidak mendapatkan penempatan, sementara guru PPPK paruh waktu justru ditempatkan jauh dari domisili asal tanpa pertimbangan yang rasional dan objektif.

Ia mencontohkan adanya guru PPPK paruh waktu yang harus berpindah tugas dari Umbunasi ke Tello dengan penghasilan sekitar Rp1.000.000 per bulan, tanpa mempertimbangkan biaya hidup, transportasi, serta beban psikologis yang harus ditanggung.

BACA JUGA  KPU Nisel Tetapkan Hilarius-Firman Jadi Bupati & Wakil Bupati Terpilih

“Kondisi ini sangat tidak manusiawi. Kebijakan seperti ini bukan hanya bertentangan dengan semangat kesepakatan bersama, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan,” tegasnya.

Menurut Ferisman, kemajuan pendidikan tidak akan pernah terwujud apabila para pendidiknya justru diperlakukan tanpa empati dan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Nisel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan identifikasi ulang terhadap seluruh penempatan tenaga pendidik PPPK paruh waktu.

“Kebijakan penempatan harus benar-benar menjawab kebutuhan sekolah dan berpihak pada kesejahteraan guru. Ini penting demi keberlangsungan dan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias Selatan,” pungkas Ferisman. (Fanema Bago)

BACA JUGA  2 Fraksi Tak Hadiri Paripurna DPRD Nias, P-APBD 2023 Terancam Gagal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru