Nias Selatan, TRIBRATA TV
Pasangan Dr. Hilarius Duha,SH.,MH dan Firman Giawa SH, MH ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel). Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan, Sabtu (20/3/2021) sore.
Rapat pleno KPU digelar menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Nias Selatan yang memenangkan pasangan ini dalam sidang secara virtual pada Kamis (18/3/2021) kemarin.
Dalam rapat pleno yang berlangsung di Gedung Balai Persekutuan BKPN Telukdalam, Jalan Baru Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini, Ketua KPU membacakan penetapan sehingga pasangan ini secara sah telah memenangkan pilkada Nias Selatan 9 Desember 2020 lalu. (Luaha)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









