Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu dan 2.136 Butir Ekstasi

- Editorial Team

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kepolisian Resort (Polres) Sanggau berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram sabu dan 2.136 pil ekstasi. Selain itu 3 tersangka turut ditangkap.
 
Para tersangka ditangkap di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar pasa Sabtu (8/10/2022) pekan lalu.

Hal ini disampaikam Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, didampingi Kasat Narkoba, AKP Doni Sambiring, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Heri Ariandi, dan Kasi Pelayanan Kepabeanan Bea dan cukai Entikong, Sasmika, Jumat (14/10/2022).

Ketiga tersangka masing masing ES (43) warga Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Timur Kota Pontianak, AR (43) warga Kelurahan Tanjung Hulu Pontianak Timur Kota Pontianak dan JS (42) warga Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Warga Jalan Gedung Arca "Gol" di Polsek Medan Kota

Kabagops menerangkan 7 kilogram sabu itu dikemas dalam 7 bungkus plastik chinese tea warna kuning, ditambah 2.136 pil berwarna coklat diduga ekstasi.

“Penangkapan bermula, Selasa (4/10/2022), Sat Resnarkoba Polres Sanggau mendapatkan informasi akan ada transaksi peredaran narkotika yang masuk dari Malaysia ke wilayah Kecamatan Sekayam. Atas petunjuk Kapolres selanjutnya Kasat bersama anggota menindaklanjuti informasi itu dengan melibatkan Polsek perbatasan yakni Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan,” jelasnya.

Selanjutnya pada Sabtu (8/10/2022) sekira jam 23.00 WIB di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan 4 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku.

BACA JUGA  Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polresta Pekanbaru Grebek Rumah Kontrakan di Kampung Melayu

“Dari penangkapan itu petugas berhasil mendapati barang bukti berupa tujuh bungkus sabu dengan berat bruto 7,1 Kg, satu bungkus plastik bening berklip yang berisikan 2.136 butir pil warna coklat diduga narkotika jenis ekstasi, sepeda motor Yamaha X Max dan empat ponsel milik para terduga pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dua pelaku, selanjutnya petugas mengembangkan dengan menangkap ES di penginapan Home Stay Sekayam Kabupaten Sanggau berikut barang bukti mobil Calya nomor registrasi KB 1223 SV.

“Para pelaku serta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Gde Sinung.

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika. (masudy/r) 

BACA JUGA  Tak Lama Usai"Ngecak" Sabu, Pengedar Ketengan Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru