Kantongi Sabu, Warga Jalan Gedung Arca “Gol” di Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tekab Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pria tersangka kepemilikan narkoba. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan HM Joni, Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin kepada sejumlah awak media, Selasa  (10/11/2020) mengatakan SMN (33) warga Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasar Merah Timur berprofesi sebagai supir.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Senin 26 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 19. 00 Wib. Saat itu tim reskrim sedang melakukan patroli disekitar Jalan H.M Joni Gang Asli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

BACA JUGA  Fakta-fakta Bentrok Ormas IPK dan PKN di Medan

Saat melintas, petugas melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Merasa curiga petugas mendatangi dan menggeledah badan serta barang bawaan pria itu.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil sabu dan kaca pireks dari saku celana sebelah kanan. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Kota,” terang Ainul.

BACA JUGA  Tiga Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polisi, Lihat Video Penangkapannya

Menurut Iptu Ainul barang bukti yang diamankan, berupa sabu dengan berat bersih 0,2 gram.

“Tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 112 ayat (1), dari UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tandas Iptu M. Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Miliki 2 Kasus Berbeda, Udin Residivis Warga Batu Bara Bisa 'Bestam'

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB