Nasib Ahli Waris Lahan Bandara Sultan Hasanuddin: ‘Sudah Jatuh Ketimpa Tangga’

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Darwis saat memperlihatkan kwitansi  dokumen yang diserahkan korban pad  Kamis  11 September 2015 lalu.

FOTO: Darwis saat memperlihatkan kwitansi dokumen yang diserahkan korban pad Kamis 11 September 2015 lalu.

Maros, TRIBRATA TV

Ahli waris almarhum M.Yusuf mendesak Polres Maros untuk segera menuntaskan laporannya terkait penipuan dan penggelapan ganti rugi lahan Bandara Sultan Hasanuddin. Akibat penggelapan itu, ahli waris mengalami kerugian Rp9 miliar.

Kasus ini bermula dari sengketa lahan seluas 1 hektar milik almarhum M. Yusuf pada tahun 2015. Tanah seluas 10.000 meter tersebut dijanjikan akan dikompensasi sebesar Rp3 miliar melalui Darwis, yang mengaku bisa mengurusnya. Syarat kompensasi, ahli waris harus mencabut gugatan perkara yang sedang berjalan oleh kuasa hukumnya, Mahyanto.

Namun, ahli waris M. Yusuf mengungkapkan fakta pahit. Setelah lahan itu dibayarkan pihak PT Angkasa Pura sebagai pembeli, dana kompensasi yang dijanjikan tak kunjung diterima penuh. Hingga kini, keluarga hanya menerima sekitar Rp600 juta. Sisanya masih dalam proses negosiasi di Polres Maros dengan pihak ahli waris.

BACA JUGA  Dinilai Cacat Hukum, Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah Tolak Eksekusi di Halifehan dan Tentubot

Belakangan terungkap, nilai tanah yang dibayarkan PT Angkasa Pura bukan Rp3 miliar, melainkan sebesar Rp9 miliar. Selisih besar inilah yang kemudian menimbulkan dugaan penipuan.

Kasus ini telah dilaporkan dan teregister di Polres Maros. Berdasarkan SP2HP tertanggal 23 Februari 2018, Darwis bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini, keluarga korban mengaku bingung karena belum ada kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

“Kami menjual banyak harta untuk pengurusan berupa mobil, motor, dan uang puluhan juta, tapi Darwis menipu kami,” ujar salah seorang ahli waris, Selasa,(14/10/2025).

BACA JUGA  Mau Bawa Sabu 1 Kg ke Lombok, Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap

Hingga saat ini, keluarga almarhum M. Yusuf masih menunggu kejelasan. Mereka mendesak Polres Maros dan Kejaksaan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan kasus ini.

Menurut mereka pihak penyidik Polres Maros memberikan banyak alasan, di antaranya BAP yang diajukan ke JPU Maros dikembalikan lagi dengan alasan belum lengkap.

“Namun sampai saat ini berkasnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan, kita bingung apalagi yang kurang karena semua saksi telah diambil keterangannya,” ujarnya lagi.

Sampai berita ini tayang, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Polres Maros, Kejaksaan, serta PT Angkasa Pura terkait dugaan kasus penipuan yang merugikan keluarga M. Yusuf. (Edi Hamzah)

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Taput Motivasi Petani

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB