Tiga Sekawan Spesialis Pencurian Dibekuk

- Editorial Team

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Alfian Zulkarnain (30), warga Krembangan Masigit I, Surabaya, Ferri Sandria (26), warga Jalan Dupak Rukun II, Surabaya, dan Rhimdi Abdul Malik (24), warga Jalan Genting Tambak Dalam VI, Surabaya, berurusan dengan polisi.

Tiga sekawan ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya karena terlibat kasus pencurian. Ketiganya mencuri di salah satu gudang Jalan Kalianak, Surabaya.

Ferri dan dua rekannya diamankan dengan barang bukti hasil curian saat hendak diangkut keluar area gudang.

BACA JUGA  Pencuri HP Diciduk Polsek Dolok Masihul

Barang yang dicuri berupa, ban luar dan velg truk, dinamo mesin, tabung water coller, dan barang curian lainnya. “Ketiganya diamankan anggota Reskrim ketika berusaha mengeluarkan barang curian dari gudang,” jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Selasa (14/9/2021).

Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka ini sudah merencanakan mencuri di gudang tersebut. Gudang ini diduga sebagai bengkel truk sehingga banyak onderdil truk di lokasi.

Setelah merencanakan aksinya, mereka langsung menuju ke sisi gudang. Kemudian dua tersangka memanjat tembok pembatas gudang.

BACA JUGA  Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Judi Togel dari Warung Tuak

“Dua tersangka yang masuk beraksi mengambil barang yang bisa dijual kembali. Satu tersangka lainnya bertugas menunggu di luar tembok,” tambah Hari.

Apesnya, sewaktu ketiganya akan melarikan barang dengan cara diangkut, anggota piket fungsi Polsek Asemrowo memergoki hingga berhasil menangkap para pelakunya.

Kini ketiganya sudah mendekam dalam dalam penjara karena diduga melanggar kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP. (Redho)

BACA JUGA  3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Kaltim, Sita 7,65 Gram Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!