Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu kembali menoreh prestasi karena berhasil menangkap 2 pelaku pencurian, Senin (27/7/2020).
Kedua pelaku masing-masing Hendro Barus (35) dan Dermawan diduga mencuri di toko korban, Noprianto Ginting
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan pada Minggu pukul 22:00 Wib petugas menerima laporan telah terjadi pencurian di toko korban di areal pajak Pancur Batu Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah dapat laporan tim langsung ke TKP dan melihat rekaman CCTV di toko sepatu Birman. Dari rekaman CCTV diketahui pelakunya. Kemudian diketahui keberadaan kedua pelaku di Jalan Jamin Ginting Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kanit Reskrim kepada TRIBRATA TV
Ditambahkannya barang bukti yang diamankan diantaranya bungkusan plastik besar berisikan tembakau hitam, obeng, 2 gembok dan 2 engsel pintu.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Bonni T Manullang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









