Gelapkan Motor Mantan Suami, IRT Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial WSL alias Sari (35) warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (10/7/2021) ditangkap polisi.

Ia diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan atas tindak pidana kasus penipuan dan penggelepan sepeda motor milik Muliadi (35), mantan suaminya, warga Jalan Laksana No.34 Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas kejadian tersebut, langsung diaman beserta barang bukti dari persembunyian di Pantai 88 Dusun III Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada hari Rabu (7/7/2021) sekira pukul 12:00 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol BK 6798 XAI hendak ke Desa Jambur Pulau untuk melihat kebun tanaman sayur.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua Diantaranya Suami Istri

Setelah melihat kebun korban pulang, akan tetapi korban berjumpa dengan saksi Irwansyah dan Mei Sarah yang pada saat itu sedang berada di depan rumah. Saat itu saksi menyuruh korban untuk singgah dan korban pun langsung berhenti.

Tak lama, pelaku yang merupakan mantan istri korban keluar dari dalam kamar dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminta uang kepada orang tuanya.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Ciduk 22 Pemain Judi Online Higgs Domino

Saat itu juga korban meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian korban menunggu di rumah saksi Irwansyah dan Mei Sarah akan tetapi terlapor tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak, Minggu (11/7/2021) mengatakan atas laporan korban unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Ipda Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Setelah diketahui keberadaan, akhirnya pelaku WSL alias Sari berhasil diamankan dan mengakuinya perbuatannya.

“Saat ini pelaku dan serta barang bukti sepeda motor Honda Vario sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan untuk proses pemeriksaan,” pungkas Kapolsek Perbaungan. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Polsek Muara Wahau Tangkap Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB