Masih Tahap Penyidikan, Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

- Editorial Team

Sabtu, 15 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Kasus penganiayaan Awal Oktober Hia (22), yang terjadi pada 11 Juli 2020 lalu di Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah orang telah diperiksa dan diminta keterangannya.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli, kepada awak media pada Senin (10/8/2020), di Markas Polsek Sirombu.

“Perkara penganiayaan atas nama Awal Oktober Hia itu sedang kita proses. Beberapa hari lalu, ada beberapa orang saksi telah kita periksa dan meminta keterangannya”, ungkapnya.

Menurutnya Osiduhogo, perkara penganiayaan tersebut terus dilakukan pengembangan karena pihaknya telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA  Polemik Lokasi Pembangunan Kantor KDMP di Bawolahusa, Muncul Perbedaan Keterangan

“Karena pihak kita telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka perkara penganiayaan ini telah kami tingkatkan ketahap penyidikan”, ujarnya.

Pada pemberitaan TRIBRATA TV, sebelumnya, akibat kekerasan atau penganiayaan tersebut korban mengalami trauma dan orangtua korban meminta Kepolisian Sektor Sirombu menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara Ketua Komcab LP.K-P-K Kabupaten Nias Barat Aminudin Hia, minta agar Pasal 351 KUHPidana ditegakan untuk menghindari perkara tersebut meluas serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Area Ringkus Maling Kabel Telkom

“Kalau kita analisa peristiwa penganiayaan tersebut sungguh disesalkan, tanpa ada salah korban, pelaku melakukan kekerasan atau penganiayaan yang dinilai hampir menghilangkan nyawa orang lain. Untung pada waktu itu korban bisa melarikan diri, kalau tidak nyawanya terancam,” katanya.

“Kita sangat mengharapkan ada penanganan serius dari pihak Kepolisian”, ujarnya.

Tanpa ada tindakan kepada pelaku dikhawatirkan akan mengulangi kembali perbuatannya baik pada korban atau pada warga lain.

“Sangat diharapkan atensi kepolisian untuk mengungkapnya jangan sampai meluas dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa new normal ini. Yang salah harus ditindak dan dibina sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya. (Sabar)

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Tangkap Pemakai Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB