Polisi Tangkap Bandar Sabu Antarprovinsi di Medan, 2 Kilo Sabu Disita

- Editorial Team

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua bandar besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi antar provinsi di berbagai tempat di Kota Medan.

Kedua bandar besar itu, masing – masing Supriyanto alias Yanto (32) warga Jalan Husen Pamela RT 020/RW 004, Desa Samke, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke dan Desa Tanjung RT 9, Kecamatan Bendo, Kabupaten Maketan, Provinsi Jawa Timur dan Herman alias Ali (35) warga Gang Sekip, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.

“Keduanya yang disergap itu juga masuk target operasi (TO) petugas Polrestabes Medan, ” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan didampingi Kanit Idik II Narkoba Iptu Arjuna Bangun kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (15/3/2021).

Kata dia keduanya melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik yang berisikan
Narkotika golongan I bukan tanaman
dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 2.000 gram dan 1 bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman
dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 0,22 gram,”ujarnya.

BACA JUGA  Tempo Cepat, Polres Pelalawan Ungkap Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik

Kompol Oloan Siahaan menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, Supriyanto alias Yanto berangkat dari Surabaya menuju Pekan Baru, karena disuruh datang oleh
temannya bernama Herman alias Ali. Senin tanggal 1 Maret 2021 pelaku Yanto transit dari Jakarta dan pukul 08.00 WIB pelaku Yanto sampai di Pekan Baru dan dari sana bertemu dengan Herman alias Ali.

Saat berada di Pekan Baru, pelaku Yanto ditelpon Marsel alias Omen yang menyuruhnya berangkat ke Medan untuk mengecek pil ekstasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku Yanto dan Herman alias Ali berangkat menuju Medan, mereka sampai di Medan pukul 20.00 WIB.

Begitu tiba mereka ditelpon oleh orang yang tidak dikenal dan mengarahkan mereka menuju Mesjid Agung, sesampai di Mesjdi
Agung mereka dijemput oleh 2 orang
laki-laki yang tidak dikenal, mereka membonceng Yanto dan membawanya ke salah satu rumah
yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun sedangkan Herman dibawa ke
Hotel Red Doorz Oyo, di Jalan Teratai.

BACA JUGA  Lagi! Kolaborasi Avsec dan Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Bandara SSK II

Disini Yanto bertemu dengan
seorang laki-laki bernama Ahmad dan memperlihatkan kepadanya sekitar 2.000 butir pil, lalu Ahmad memberikan kepada Yanto ¼ butir pil tersebut dan pil tersebut dikonsumsi oleh Yanto, tak berapa lama kemudian Yanto
menelpon Marsel alias Omen dan Prasetyo dengan mengatakan, barangnya sudah dilihat dan sudah test, barangnya bagus.

Pada Selasa 2 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB Marsel menelpon Yanto dan menyuruh untuk mengecek narkotika jenis sabu-sabu dari Ahmad tak berapa lama kemudian Ahmad datang dan mendekati Yanto, kemudian memperlihatkan kepada Yanto 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan sabu.

Yanto mengetes sabu tersebut dengan cara menghisapnya dan ternyata sabu-sabu tersebut bagus. Lalu Yanto menelpon Marcel dan mengatakan, sabu tersebut bagus. Karena banyak pil ekstasi yang dikonsumsi oleh Yanto maka Yanto duduk di belakang rumah warga.

Sekitar pukul 18.15 WIB pada saat Yanto duduk dikursi di belakang rumah warga, sepasukan polisi datang dan menyergapnya.

Dari penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan sabu yang berada di bawah kursi dekat Yanto duduk.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan

Sementara itu Selasa 02 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB Herman alias Ali keluar dari Hotel Red Doorz Oyo dan menuju Pekan Baru. Keesokannya ia dia ditelpon Yanto dan menyuruh agar balik ke Medan.

Sampai di Medan ia langsung menuju
kamar Nomor 115 Hotel Grand Centra Medan. Namun begitu didepan kamar, polisi menangkapnya. Dari penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik yang berisikan sabu dari dalam dompet Herman.

“Kita juga masih memburu jaringan Yanto yang belum tertangkap, ” tandas Kompol Oloan Siahaan ini.(zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru