Tempo Cepat, Polres Pelalawan Ungkap Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik

- Editorial Team

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, TRIBRATA TV

Tidak sampai sepekan, Satreskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus lima pelaku pembunuhan Indra Gunawan Hermawan (14) yang mayatnya ditemukan di Jalan Pemda Gg. Wajib Senyum Pangkalan Kerinci pada Jumat (4/11/2022) lalu.

Para pelaku ternyata teman-teman korban sendiri. Kelima pelaku masing-masing Ev (22), YL alias Ucok (36), MSR (14), MA (17) dan FA (14).

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim, tim melakukan penyelidikan begitu menemukan mayat korban yang terikat dan terbungkus plastik.

Diketahui sesosok mayat tanpa identitas itu ditemukan terapung di parit pinggir jalan oleh warga yang sedang mancing pada Sabtu (5/11/2022) sore. Mayat ditemukan terapung dengan kondisi sudah bau busuk.

BACA JUGA  Kepergok Hendak Mencuri, Pelaku Bunuh dan Perkosa Warga Bengkayang

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dibantu tim Resmob Polda Riau terhadap para saksi dilapangan serta analis rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku.

Tim kemudian dibagi dua untuk mengejar para pelaku. Tim I mengejar di wilayah Jalan Seminai Kara-kara Opung Lensa. Di lokasi ini tim Opsnal Gabungan berhasil meringkus YL dan FA.

Sementara tak berselang lama tim II yang mengejar pelaku lainnya di Kara-kara Nia berhasil menangkap E dan MRA.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (8/11/2022) dinihari ini, sekira pukul 03.00 WIB, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA alias Reza di Jalan Cinta Damai Pangkalan Kerinci.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Gelar Latpraops Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024

Menurut Kapolres melalui Kasat Reskrim, para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Korban dibunuh di Kara-kara Opung Lensa Jalan Seminai tepatnya di kamar mandi belakang. Bertindak sebagai eksekutor adalah YL dan MA, yang mengikat dan membungkus korban MA dan FA.

Mayat yang sudah terbungkus plastik itu kemudian dibawa menggunakan mobil untuk dibuang MA dan MRA. Mayat korban dibuang ke parit Jalan Pemda Gg Wajib Senyum.

“Motifnya sakit hati,” kata Kasat.

Pelaku YL sakit hati karena dihina berkali-kali oleh korban usai memakai sabu yang dibeli dari menjual sepeda motor hasil curian mereka berdua.

BACA JUGA  Mayat Wanita 60 Tahun di Luwu Sulsel Ditemukan Bersimbah Darah

Para pelaku serta barang bukti berupa sebilah parqng, palu besi, mesin gerindra tangan, mobil Suzuki Carry dan ponsel kini diamankan di Polres Pelalawan. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB