Viral di Medsos, Pemalak Supir Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, meringkus seorang pria pelaku pemerasan terhadap supir yang viral di media sosial (Medsos), Selasa, 4 Januari 2021.

Pelaku dimaksud adalah Rudi Sugara (42) yang berprofesi tukang becak, warga Jalan Panglima Denai, Gang Keluarga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Penangkapan pelaku pemerasan itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus Rabu (5/1/2022).

Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap atas laporan pengaduan dari korban Irwansyah Siregar dengan nomor LP/43/I/2021 tanggal 4 Januari 2022.

“Aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin, 3 Januari 2022 di Jalan Panglima Denai SPBU dekat Terminal Amplas. Perbuatan yang dilakukan pelaku sempat viral di video media sosial (Medsos),” kata Kompol Firdaus.

BACA JUGA  Bawa Heroin, Sabu, Ekstasi, Ganja dan Pistol, 6 Pria Ditangkap Polres Bintan

CEK VIDEONYA;

Dijelaskan Kasat Reskrim, saat peristiwa pemerasan itu korban datang mengendarai mobil bersama dengan rekannya. Kemudian melakukan bongkar muat barang. Ketika sudah hampir selesai bongkar, pelaku yang berjumlah dua orang datang dan langsung meminta uang dengan mengatasnamakan SPSI.

Karena tidak mau memberikan uang SPSI tersebut, terjadi keributan dan korban langsung memberikan uang sebesar Rp30.000. Selanjutnya, pelaku mengatakan uang tersebut kurang.

“Kurang ini. Kau tambah sepuluh ribu lagi untuk uang keamanan IPK,” jelas Kompol Firdaus menirukan ucapan pelaku saat itu.

Kemudian korban tidak memberikannya dengan dalih tidak punya uang lagi. Selanjutnya pelaku menghalangi mobil korban dengan mengatakan “kalau gak kau tambah gak bisa pergi kau”.

BACA JUGA  Satu dari Dua Pembobol Ruko Ditembak Polsek Medan Kota

Karena takut terjadi keributan, korban pun memberikannya sesuai yang diminta yaitu menambahi Rp10.000 sambil memvideokan perbuatannya.

Setelah memberikan yang diminta pelaku, barulah pelaku tidak menghalangi mobil dan membiarkan korban pergi.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban.

“Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain dengan modus uang keamanan. Pelaku juga mengaku menyetor uang TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) kepada Ketua SPBK, Muhammad Marpaung,” urai Kompol Firdaus.

Dijabarkan Kasat Reskrim, dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa video pemerasan yang diamankan dari korban, dua lembar uang pecahan Rp5.000, kartu tanda anggota SPBK, sepasang sepatu berlogo nike yang digunakan pelaku, topi warna biru yang digunakan pelaku, baju warna hijau, rompi warna hitam, dan celana pendek.

BACA JUGA  Curi Pick Up Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Merangin

“Imbas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB