Pencuri Sepeda Motor “Gol” di Polsek Pancurbatu

- Editorial Team

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Lagi-lagi tim anti bandit (tekab) unit reserse dan kriminal Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial TP (23) di Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020).

Tanpa menunggu waktu lama sejak diterima laporan pada Senin 5 Oktober 2020 sekira pukul 21:30 wib di SPKT Polsek Pancur Batu dengan nomor LP/319/ X / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu, sepeda motor korban Ilham (33) berhasil diamankan polisi karena bergerak cepat melakukan penyelidikan ke TKP dan esok harinya pelaku TP bisa dibekuk dan dijebloskan kedalam jeruji besi.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri yang Membacok Korbannya Diringkus Polres Bengkalis di Batu Bara

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sepeda motor merk Yamaha RX King Warna Hitam Biru nopol BK 5786 HI, nomor rangka MH33KAO144K680507, nomor mesin 3KA-654873, dan kunci kontak yang telah dirusak menggunakan kunci T, dan 1 buah kunci leter T.

Terpisah, Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma dikonfirmasi melalui Kanitreskrim AKP Syahril Siregar mengatakan setelah menerima laporan korban, tim tekab langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Bawa Sabu, 2 Pengunjung Tahanan Polrestabes Medan Ketangkul

Kemudian masih kata Syahril, saat itu ditemukan ada satu orang laki-laki yang sedang mendorong sepeda motor jenis Yamaha RX King, dan seketika itu personil tekab langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah kami amankan dan pelaku sudah diboyong ke makopolsek Pancur Batu untuk proses lebih lanjut,” ujar Syahril Siregar kepada TRIBRATA TV. (Bonni T Manullang)

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Ciduk Pemakai Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru