Asahan, TRIBRATA TV
Pelarian (sporing, red) Moh. Aslab alias Keling selama 5 bulan terakhir dari kejaran polisi akhirnya kandas sudah.
Lajang berusia 19 tahun warga Jalan Merak Kelurahan Gambir Baru Kisaran Timur itu diciduk polisi dari Polsek Kota Kisaran, saat berada di dalam salah satu warnet yang berada di Jalan Tengku Umar Kisaran Barat, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 22.25 WIB.
“Pelaku terlibat pencurian atau pembongkaran kios milik korban bernama Derliana Fita Gajah warga Jalan Seriti Gambir Baru. Kejadian tanggal 27 Agustus tahun semalam, dilapor sama kita besoknya. Korban kehilangan timbangan duduk, satu karung terong belanda dan kipas angin,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo, Rabu (15/1/2020) siang.
Dijelaskannya, usai mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mendapati satu nama, yakni Moh Aslab alias Keling sebagai terduga pelaku.
“Sebenarnya pelaku sudah sempat akan ditangkap kemarin, saat melintas di Jalan Juanda bawa barang bukti timbangan. Tapi saat itu pelaku berhasil kabur, meninggalkan sepeda motor sama timbangan. Baru semalam kita berhasil bekuk pelaku. Kita sangkakkan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e dari KUHP,” akhir Edy Siswoyo pada wartawan di ruangannya.
“Main sendiri bang. Gak ada (pakai narkoba, red),” kilah pelaku ditanyai usai pemeriksaan penyidik. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








