Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Digrebek Polsek Kota Kisaran

- Editorial Team

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil menangkap dua orang pengguna sekaligus peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu (27/9/2025).

Kapolsek,Iptu Syamsul Bahri menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di sebuah tempat penampungan buah kelapa sawit di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Kameda Sugari, S.H bersama tim melakukan penyelidikan. Benar saja, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria masuk ke sebuah kamar di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria tengah berada di dalam kamar.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Penjual Sabu

“Saat diamankan, salah satu tersangka sedang mengisap sabu, sementara seorang lainnya berbaring di sampingnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna putih merah berisi delapan paket kecil sabu, serta dua paket sedang yang disimpan dalam plastik hitam. Polisi juga menemukan 40 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Polres OKU Bongkar Home Industri Ekstasi

Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain alat hisap (bong), kaca pireks, mancis, sebuah telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp40 ribu.

Dua pria berinisial SB (46) dan R (55), keduanya warga Kecamatan Kisaran Barat, kini telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota Kisaran sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan,”terangnya.(fran)

BACA JUGA  Puluhan Cartridge Yakuza Disita di Hamparan Perak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!