Gerak Cepat, Polres Labuhanbatu Ringkus Pencuri Mobil di Asahan

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Team Opsnal Unit I Resum Polres Labuhanbatu, dipimpin Ipda Yasmin Purba berhasil mengamankan 2 laki-laki, RS alias Dani (24) warga Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, dan AHN alias Ucok (24( warga Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menjelaskan, pelaku RS alias Dani, dan AHN alias Ucok pada hari Senin, (8/1/2024) pukul 07.15 wib, melancarkan aksinya saat melihat mobil Ertiga yang terparkir di depan Toko Jalan H. Agus Salim Rantau Prapat, dengan kondisi mesin menyala, dan tidak ada pemiliknya.

BACA JUGA  Tokoh Pemuda Asahan Fasilitasi Proses Syahadat Warga Tionghoa

Kasi Humas menambahkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, serta informasi yang dapat dipercaya kedua pelaku saat itu berada di Jalan Sungai Piring Kecamatan Aek Loba Kabupaten Asahan, tepatnya di FH Cafe hendak bertransaksi menjual mobil curian itu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak cepat ke lokasi, namun setibanya di lokasi, pelaku sudah pergi. Selanjutnya Tim menyisir ke arah Kabupaten Asahan. Tak lama tim melihat mobil tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jalan Aek Loba Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Dipanggil Ngak Nyahut, Ternyata Wak Ijan Meninggal

Tim mengejar pelaku sampai ke depan Polsek Pulau Rakyat, dan berhasil mengamankan keduanya bersama mobil hasil curian. Para pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku RS alias Dani, dan AHN alias Ucok, dikenakan Pasal 362 KUHP serta harus menjalani proses Hukum yang berlaku di Republik Indonesia. (K. Saragih)

BACA JUGA  Vandal ATM di Mambang Muda, Tiga Warga Medan Dibekuk Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB