Dipanggil Ngak Nyahut, Ternyata Wak Ijan Meninggal

- Editorial Team

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Pemandangan tak biasa terlihat di Jalan Listrik Kisaran Barat Asahan, di sekitaran Kantor PLN Ranting Kisaran, Senin (21/12/2020) pagi.

Jasad seorang pria uzur, dikenal dengan panggilan Wak Ijan (68), ditemukan terbujur kaku di dalam sebuah bengkel sepeda, berukuran 2 x 2 meter.

Sontak saja temuan ini membuat heboh warga, terlebih pemilik bengkel, sesaat akan membuka usahanya, sekira pukul 08.00 WIB.

“Korban ini bukan warga asli sini, disini buka bengkel. Asli orang Dusun VIII Kecamatan Silo Laut,” ucap Lurah Tegal Sari, Makmur Nasution pada wartawan.

BACA JUGA  Ratusan Warga Saksikan Aksi Bunuh Diri Pemuda ini

“Ia diduga meninggal dunia tengah malam tadi, kalau lihat dari kondisi mayatnya kaku,” katanya di lokasi.

Sementara itu, saksi mata, Sarifin (36) mengatakan, temuan itu berawal saat dia hendak memperbaiki sepeda anaknya.

“Biasanya wak itu jam 8 udah buka, kupanggil-panggil, dia tetap tidak jawab,” ujar Sarifin.

Lanjutnya, setelah diintip, terlihat korban tertidur dengan sehelai kain sarung yang membungkusnya.

BACA JUGA  52 Butir Pil Ekstasi Ditemukan Warga Tergantung di Pohon Kelapa

“Kami panggil-panggil ga nyahut. Jadi kami curiga kami intip dan bapak itu tertidur di atas kursi dengan sarung. Trus Kupanggil warga dan pemilik bengkel untuk di buka,” katanya.

Namun saat dibuka, jasad Wakijan sudah terbujur kaku dan tidak bernyawa lagi.

“Kami banguni, tapi pas dipegang tangannya kaku. Ditarik badannya ngikut,” ungkapnya. (Gon)

BACA JUGA  Breaking News! Seorang Pekerja PETI di Merangin Tewas Saat Bekerja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB