Lagi, Polsek Sekayam Tangkap Pelaku Perdagangan Orang

- Editorial Team

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam Kabupaten Sanggau berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seorang pria berinisial AL (36), warga Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar, diamankan atas dugaan membawa enam orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan dipekerjakan di Malaysia, Senin (13/1/2025).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi di Jalan Lintas Malindo, depan Mapolsek Sekayam, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Sebelumnya Polsek Sekayam mendapatkan laporan adanya kendaraan roda empat berjenis Daihatsu Sigra berwarna oranye dengan nomor polisi KB xxxx VB, yang diduga membawa CPMI dari arah Kecamatan Beduai menuju Sekayam.

BACA JUGA  Polsek Beduai Gelar Razia Selektif, Tekan Peredaran Narkoba dan Barang Ilegal di Jalur Perbatasan

Merespons informasi tersebut, petugas segera melakukan razia di depan Mapolsek Sekayam. Sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan yang dimaksud terlihat melintas dari arah Beduai menuju Desa Balai Karangan. Petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kendaraan dikemudikan oleh AL, dan di dalamnya terdapat enam penumpang yang diduga merupakan CPMI.

Barang bukti berupa dua paspor atas nama N dan J, serta enam kartu tanda penduduk (KTP) milik para CPMI dengan inisial RA, MG, NK, VD, AW, dan JM turut diamankan.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, Rabu (15/1/2025) menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Ratusan Warga Bersama Forkopimda Nobar Semi Final Piala AFC di Mapolres Sanggau

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Kasus perdagangan orang di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini kembali menjadi sorotan, mengingat tingginya risiko eksploitasi terhadap pekerja migran ilegal.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Terduga pelaku AL dan para CPMI saat ini telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan para korban dan memproses hukum pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Video: Kapolsek Entikong Live di RRI Pusat dari Pos Kamling

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sanggau dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru