Maluku Tengah, TRIBRATA TV
Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Maluku Tengah yang digelar pada tanggal 13 menuai sorotan dan kecaman dari berbagai kalangan umat Islam. Acara yang seharusnya menjadi ruang sakral untuk memuliakan Al-Qur’an dan menjaga kehormatan ajaran Islam, justru diwarnai penampilan yang dinilai melanggar etika keagamaan.
Sorotan muncul setelah salah satu rangkaian penampilan menampilkan gerakan sholat yang dikemas dalam bentuk tarian di atas panggung. Penampilan tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai kesakralan ibadah, terlebih karena ditampilkan dalam forum keagamaan resmi seperti MTQ.
Sholat merupakan ibadah mahdhah yang bersifat sakral dan absolut. Setiap gerakan dalam sholat bukanlah ekspresi seni atau estetika, melainkan bagian dari ritual penghambaan kepada Allah SWT yang telah diatur secara normatif dalam syariat Islam. Menjadikan gerakan sholat sebagai bagian dari pertunjukan tari dinilai sebagai bentuk pengalihan simbol ibadah ke ruang hiburan, yang berpotensi merendahkan makna dan kehormatan ibadah itu sendiri.
Kritik juga diarahkan kepada panitia dan penyelenggara MTQ yang dinilai lalai dan tidak cermat dalam melakukan kurasi terhadap konsep penampilan. Kesalahan tersebut dinilai semakin serius karena penampilan itu disaksikan secara langsung oleh publik dan turut tersebar luas melalui dokumentasi serta pemberitaan di ruang publik.
Berbagai pihak menilai, tindakan tersebut berpotensi menormalisasi perlakuan tidak hormat terhadap simbol-simbol ibadah jika tidak disikapi secara tegas. Oleh karena itu, panitia dan penyelenggara MTQ didesak untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya umat Islam, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etis atas kelalaian yang terjadi.
MTQ ditegaskan bukanlah ruang eksperimentasi artistik atas ritual ibadah, melainkan forum pemuliaan Al-Qur’an yang menuntut adab, kehati-hatian, serta tanggung jawab penuh dalam setiap representasi keagamaan. Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi serius agar ke depan penyelenggaraan MTQ benar-benar menjaga nilai-nilai sakral keimanan dan tidak kembali menghadirkan penampilan yang berpotensi menyinggung atau menista agama.(Ali)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









