Penampilan Gerakan Sholat dalam Bentuk Tarian di Pembukaan MTQ Maluku Tengah Tuai Kecaman

- Editorial Team

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Tengah, TRIBRATA TV

Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Maluku Tengah yang digelar pada tanggal 13 menuai sorotan dan kecaman dari berbagai kalangan umat Islam. Acara yang seharusnya menjadi ruang sakral untuk memuliakan Al-Qur’an dan menjaga kehormatan ajaran Islam, justru diwarnai penampilan yang dinilai melanggar etika keagamaan.

Sorotan muncul setelah salah satu rangkaian penampilan menampilkan gerakan sholat yang dikemas dalam bentuk tarian di atas panggung. Penampilan tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai kesakralan ibadah, terlebih karena ditampilkan dalam forum keagamaan resmi seperti MTQ.

Sholat merupakan ibadah mahdhah yang bersifat sakral dan absolut. Setiap gerakan dalam sholat bukanlah ekspresi seni atau estetika, melainkan bagian dari ritual penghambaan kepada Allah SWT yang telah diatur secara normatif dalam syariat Islam. Menjadikan gerakan sholat sebagai bagian dari pertunjukan tari dinilai sebagai bentuk pengalihan simbol ibadah ke ruang hiburan, yang berpotensi merendahkan makna dan kehormatan ibadah itu sendiri.

BACA JUGA  Kapolsek Telutih Bersama Warga Pasang Kubah Mesjid At Taqwa Negeri Tehua

Kritik juga diarahkan kepada panitia dan penyelenggara MTQ yang dinilai lalai dan tidak cermat dalam melakukan kurasi terhadap konsep penampilan. Kesalahan tersebut dinilai semakin serius karena penampilan itu disaksikan secara langsung oleh publik dan turut tersebar luas melalui dokumentasi serta pemberitaan di ruang publik.

BACA JUGA  Oknum Guru SLB di Yogya Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Akan Dimutasi

Berbagai pihak menilai, tindakan tersebut berpotensi menormalisasi perlakuan tidak hormat terhadap simbol-simbol ibadah jika tidak disikapi secara tegas. Oleh karena itu, panitia dan penyelenggara MTQ didesak untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya umat Islam, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etis atas kelalaian yang terjadi.

MTQ ditegaskan bukanlah ruang eksperimentasi artistik atas ritual ibadah, melainkan forum pemuliaan Al-Qur’an yang menuntut adab, kehati-hatian, serta tanggung jawab penuh dalam setiap representasi keagamaan. Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi serius agar ke depan penyelenggaraan MTQ benar-benar menjaga nilai-nilai sakral keimanan dan tidak kembali menghadirkan penampilan yang berpotensi menyinggung atau menista agama.(Ali)

BACA JUGA  “Jempol Lebih Cepat dari Hukum: Ancaman Pidana di Balik Unggahan Facebook”

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Satria Punjul memberikan penjelasan budidaya bawang merah TSS Merdeka F1 saat kunjungan lahan Farmer Field Day di Muntilan.

Jawa Tengah

Bawang Merah TSS Merdeka F1 Diperkenalkan di Magelang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB