Oknum Guru SLB di Yogya Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Akan Dimutasi

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, TRIBRATA TV

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY) mengambil langkah awal terhadap seorang oknum guru sekolah luar biasa (SLB) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Guru berinisial IN tersebut rencananya akan dimutasi ke kantor Disdikpora DIY untuk sementara waktu.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengatakan mutasi dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas mengajar selama proses penanganan kasus berlangsung. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tempat dugaan peristiwa terjadi.

“Jadi tidak dikasih tugas mengajar,” ujar Suhirman saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, proses pemindah tugasan IN dari SLB tempatnya bekerja ke Kantor Disdikpora DIY saat ini masih dalam tahap administrasi berupa penerbitan surat tugas. Selanjutnya, keputusan tersebut menunggu persetujuan Gubernur DIY atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum surat resmi mutasi diterbitkan.

BACA JUGA  Saat Ukur Rok, Tukang Jahit di Sitaro Lecehkan Pelanggannya

Disdikpora DIY juga membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan internal. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan satuan tugas di tingkat Pemerintah Provinsi DIY guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Suhirman mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut telah mengakui perbuatannya. IN diketahui mulai bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu SLB negeri di kawasan Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta sejak 2023, setelah sebelumnya mengajar di SLB swasta.

Terkait sanksi, Disdikpora DIY menyatakan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian, penindakan terhadap terduga pelaku dimungkinkan melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak serta-merta berujung pada pemberhentian.

BACA JUGA  Arus Mudik Lebaran 2026 , 8,2 Juta Orang Diprediksi Datang ke DIY

Di sisi lain, pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian. Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY untuk memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis dan perlindungan yang dibutuhkan.

“Kami sudah koordinasi terkait pendampingan korban,” kata Suhirman.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hilmi Miftahuzen, menyampaikan kliennya mengalami trauma akibat dugaan tindakan tersebut. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta untuk diproses secara hukum.

“Kalau kondisi korban ada trauma sedikit, dan juga berkebutuhan khusus, sehingga untuk menggali fakta perlu pendampingan,” ujarnya.

BACA JUGA  Agar Lolos Seleksi PPPK, Diduga Seorang Kepala Sekolah Dasar di Kota Tebing Tinggi Manipulasi SK Guru Honor

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian dan proses internal pemerintah daerah.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB